Jumat,  22 November 2024

Khafi, Keplak Kepala Sopir Busway Berakhir Bui

RN/NS
Khafi, Keplak Kepala Sopir Busway Berakhir Bui

RN - Khafi Maheza alias Khafi Mahendra jadi tersangka. Dia dijerat pasal 351 dan atau 352 atau penganiayaan.

Kini, Khafi ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan mulai tadi malam," ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Minggu (28/8/2022).

BERITA TERKAIT :
Puluhan Bus Transjakarta Stuck di Kuningan Jaksel, Pengamat: Jajaran Direksi Harus Dicopot!
Taufik Azhar, Ente Diburu Sopir JakLingko?

Khafi Maheza telah menyerahkan diri dan diamankan Polres Jakarta Selatan. Polisi menyebut motif Khafi Maheza mengeplak kepala sopir TransJakarta lantaran emosi dan salah paham.

"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya salah paham dan emosi," ujar Yandri, Sabtu (27/8/2022).

Namun Yandri tidak menjelaskan secara rinci kesalahpahaman apa yang terjadi antara pelaku dan sopir TransJakarta.

Yandri mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi. Selain itu, ia menyebut kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Aksi arogan pengendara yang menampar sopir busway layak dihukum berat. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dia menyayangkan kejadian pemukulan sopir bus TransJakarta yang dipukul pengendara mobil pribadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis malam (25/8).

Karena itu, Riza meminta, agar PT TransJakarta memproses hukum pelaku penamparan terhadap sopir tersebut.

“Saya menyayangkan pemukulan wajah pengemudi TransJakarta, perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tercela. Saya minta segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut, Sabtu (27/8)

Selain itu, Riza mengajak, juga masyarakat untuk ikut mencegah tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. Dia menyarankan, masyarakat menggunakan telepon seluler untuk merekam dan memfoto jika menemukan tindakan kekerasan.

"Kemudian masyarakat juga melaporkan kejadian yang melanggar hukum atau kekerasan itu ke pihak berwenang atau menghubungi Jakarta Siaga 112," ujarnya.

Sementara Head Corporate Communication TransJakarta Iwan Samariansyah membenarkan adanya peristiwa penamparan terhadap sopir TransJakarta. Saat ini, pihaknya berencana bakal melanjutkan peristiwa tersebut ke proses hukum.

Namun demikian, dia sendiri belum mengetahui secara detail kronologis kejadian tersebut. "Kita juga akan lapor polisi," ungkap Iwan.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil cekcok dengan sopir Transjakarta di Jalan Raya TB Simatupang tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8) malam. Pengendara mobil terlihat menghampiri sopir Transjakarta terlibat beradu mulut, lalu cekcok berakhir setelah pengendara mobil memukul kepala sopir Transjakarta.

"Gua udah masuk setengah di sini. Harusnya lu mikir pake otak lu," kata pengemudi mobil lalu menampar sopir tersebut.