Minggu,  12 May 2024

Titi Rajo Bintang Desak Pemerintah Revisi & Kaji Ulang UU Perkawinan

Aditya
Titi Rajo Bintang Desak Pemerintah Revisi & Kaji Ulang UU Perkawinan

RADAR NONSTOP - Secara mengejutkan, artis Titi Rajo Bintang mencuit tema poligami di akun Twitter-nya. Istri dari Adrianto Djokosoetono itu mempertanyakan tujuan poligami, yang katanya mulia.

Menurut Titi Rajo Bintang, Al Qur’an memang memperbolehkan poligami. Namun bagi perempuan 37 tahun itu, poligami juga punya banyak efek negatif. Karena berdasarkan riset terbaru, poligami juga berdampak buruk bagi anak-anak.

“Poligami memang dibolehkan Al Qur’an. Dengan tujuan yang mulia. Tapi kalau ternyata riset LBH menunjukkan bahwa ternyata ini berujung pada ketidakadilan dan membuat anak-anak jadi terlantar, harus ada pengkajian ulang, tanpa mengabaikan ajaran agama tapi juga jangan jadi merendahkan manusia,” tulis Titi Rajo Bintang.

BERITA TERKAIT :

Hasil riset terbaru yang membuktikan kalau poligami ternyata berdampak negatif bagi anak-anak membuat pemain film ‘Rindu Purnama’ ini menyarankan, pengkajian ulang berupa merevisi UU Perkawinan Tahun 1974 yang menjadi celah praktik poligami di Indonesia.

UU Perkawinan yang dimaksud terdapat di Pasal 3 Ayat (2), yang mana pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

“Tapi kalau ternyata riset LBH (APIK) menunjukkan bahwa ternyata (poligami) ini berujung pada ketidakadilan dan membuat anak-anak jadi terlantar, harus ada pengkajian ulang (UU Perkawinan). (Tetapi) tanpa mengabaikan ajaran agama tapi juga jangan jadi merendahkan manusia,” kata Titi.

Sontak, cuitan Titi langsung dibanjiri komentar netizen. Banyak di antara mereka yang sependapat dengan Titi, meski terselip juga nyinyiran pedas yang meminta Titi untuk belajar ilmu agama lebih dalam lagi.

#titi   #rajo   #bintang