RN - Sabtu-Minggu jadi hari kulineran warga Jakarta. Bogor menjadi salah satu tujuan utama.
Tapi kini warga ibu kota wajib waspada. Sebab, kota hujan itu menjadi langganan bencana, salah satunya adalah pohon tumbang.
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor menyebutkan sebanyak 162 pohon dari total 981 pohon yang sudah memiliki kartu tanda pohon (KTP) di Kota Bogor dikategorikan rawan tumbang. Ratusan pohon ber-KTP merah itu berdiri di beberapa titik di jalur utama di Kota Bogor.
BERITA TERKAIT :Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Diprediksi Bakal Diguyur Hujan, Walikota Jaksel Tingkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
"Hingga 2021 pohon yang sudah ber-KTP itu jumlah 981 pohon. Dari 981 pohon, ada 135 pohon dengan KTP (warna) merah, 27 KTP cokelat, 190 KTP kuning, 629 KTP hijau," kata Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor Irfan Zacky, Jumat (16/9/2022).
Irfan menjelaskan, pohon dengan KTP merah disebut sebagai pohon dengan kondisi kekeroposan ekstrem dan berisiko tinggi rawan tumbang. Sementara pohon KTP cokelat adalah pohon dengan kekeroposan tinggi dan juga termasuk kategori rawan tumbang. Pohon dengan kategori aman, adalah pohon dengan KTP warna kuning dan hijau.
"Jadi KTP pohon itu kan untuk melihat tingkat kekeroposan pohon, jadi kalau KTP merah itu tingkat kekeroposannya memang melebihi 70 persen, rekomendasinya adalah ditebang. Sedangkan KTP cokelat itu kekeroposannya juga lumayan tinggi, 60 persen ke atas. Sedangkan kalau KTP kuning dan hijau itu statusnya masih bisa ditangani dengan pemeliharaan dan pemangkasan," papar Irfan.
"Bicara rawan tumbang, pohon dengan KTP merah dan cokelat memang bisa jadi salah satu faktor (pohon tumbang). Tetapi sejauh ini pohon yang tumbang itu karena faktor akar pohon itu sendiri, akarnya menyamping," tambahnya.
Irfan menyebut 162 pohon rawan tumbang tersebut berdiri di beberapa jalan utama di Kota Bogor seperti Jl Padjajaran yang meliputi wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur, Jl Ahmad Yani di Kecamatan Tanah Sareal dan Jl Pengadilan di Kecamatan Bogor Tengah.
Saat ini, kata Irfan, pemeliharaan pohon di Kota Bogor terus dilakukan agar resiko pohon tumbang dapat dikurangi. Pemangkasan pohon yang ketinggiannya melebihi batas dan berpotensi tumbang dilakukan di banyak titik.
"Perawatan masih setiap hari kita intervensi terus. Bahkan sekarang itu program kita tiap hari tidak hanya 1-2 pohon di satu jalur, tapi kita buat lebih masif," kata Irfan.
"Ketinggiannya pun diusahakan tidak melebihi PJU. Karena sesuai dengan PermenPU 15 itu harus di bawah PJU atau tidak menghalangi PJU. Makanya sekarang banyak pohon yang kami topping (pangkas), kami kurangi ketinggiannya," tambahnya.
Perawatan pohon rawan tumbang, kata Irfan, juga dilakukan di jalan-jalan kecil yang biasa dilalui warga.
"Perawatan tidak hanya untuk pohon yang sudah ber-KTP, artinya semua pohon di jalan-jalan umum yang bukan jalan utama. Kita itu harus mengintervensi pohon di 416 jalan sesuai SK Wali Kota. Tidak hanya (pohon) di jalan protokol saja," kata Irfan.
Irfan mengatakan pendataan pohon terakhir kali dilakukan pada November 2021. Pihaknya menargetkan 250 pohon tambahan bisa didata dan memiliki KTP pada tahun ini.
"Jumlah pohon yang sudah ber-KTP masih sama, 981 sampai 2021. Kita masih ada pendataan, tapi masih menunggu keputusan dari BRIN untuk didata dan diberikan KTP. Tapi Insyaallah tahun ini kita akan nambah lagi 250 pohon (ber-KTP)," kata Irfan.
"Bahkan sekarang itu kami melibatkan nasional dan provinsi untuk mengintervensi Jalan Pajajaran, itu kan adetnya pemerintah pusat. Kami meminta pihak jalan nasional untuk ikut juga merawat pohonnya. Kalau di Jalan Pajajaran kami lihat sih masih proses," tambahnya.