Kamis,  28 November 2024

Sistem Ganjil Genap Diusulkan Berlaku Seharian di DKI, Setuju?

Agus
 Sistem Ganjil Genap Diusulkan Berlaku Seharian di DKI, Setuju?

RADAR NONSTOP - Ada usulan baru. Sistem ganjil genap agar diberlakukan seharian di Jakarta, Anda setuju?

Yang pasti, sistem ganjil genap yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan berakhir pada 31 Desember 2018. Sistem tersebut diusulkan untuk diteruskan di tahun depan.

Usulan ini merupakan hasil kesimpulan dari forum group discussion (FGD) para stakeholder yang bertanggungjawab di bidang lalu lintas dan angkutan. FGD diinisiasi oleh Dinas Perhubungan dan dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Pemprov DKI, Selasa pagi (18/12/2018).

BERITA TERKAIT :

"Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap supaya diteruskan," demikian bunyi hasil FGD itu seperti diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Selasa (18/12/2018).

Nantinya, sistem ganjil-genap itu diusulkan untuk diberlakukan pada Senin sampai dengan Jumat, pukul 06.00-21.00 WIB. Sedangkan, hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional tidak diberlakukan.

FGD juga mengusulkan agar sistem ganjil-genap diintegrasikan dengan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE). Program ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

Kesimpulan FGD lainnya adalah untuk memikirkan terkait pengaturan terhadap sepeda motor untuk menghilangkan kesan diskriminatif. Kemudian, Dinas Perhubungan akan membuat laporan terkait hasil FGD itu kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Keputusan akhir terkait perpanjangan sistem tersebut ada di tangan Gubernur Anies. Bagaimana menurut Anda?