Jumat,  22 November 2024

Maju di Pileg 2024

Caleg PDIP Juni Sariani Tebar Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

YDH
Caleg PDIP Juni Sariani Tebar Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat
-Ist

RN - Bukan hal baru lagi jika agenda besar 5 Tahunan, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi lorong satu-satunya bagi setiap orang untuk bermimpi bisa melenggang sebagai wakil rakyat alias jadi legislator yang akan bersumpah atau berjanji sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Juni Sariani, wanita kelahiran Jakarta Pusat, 22 Juni 1990 warga Kelurahan Jati Asih, Kota Bekasi merupakan sosok figur Pengusaha Muda yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Perekonomian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjungan Kota Bekasi mengaku siap menjadi Wakil Rakyat demi memperjuangkan aspirasi warga Jatiasih.

"Jujur, keinginan saya ingin menjadi seorang Wakil Rakyat mau mengabdi buat masyarakat, Negara dan Partai saya yakin PDI Perjungan. Yang pasti saya memberikan apresiasi kepada warga Jatiasih yang siap mendukung saya yang nantinya saya ingin memberikan kontribusi kepada warga Jatiasih, Kota Bekasi," terang Juni Sariani kepada radarnonstop.co, Senin (26/9/2022).

BERITA TERKAIT :
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK 

Juni Sariani menjelaskan, dikarenakan belum waktunya pengumuman soal Bakal Calon Anggota Legislatif, jadi saat ini saya lebih mematuhi senior-senior saya dulu yang ada di DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjungan. 

"Saya menyadari bahwa kewajiban seorang Anggota Legislatif itu memegang teguh dan mengamalkan Pancasila. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mendahulukan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Mentaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Menaati tata tertib dan kode etik. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain;

menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dan

memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di Daerah pemilihan," terangnya.

Namun yang pasti, sambung Juni Sariani, semua saya serahkan kepada Yang Maha Kuasa mestipun saya menargetkan disertai dengan usaha.

"Mari sama-sama kita membantu Negara dan melayani masyarakat, terutama memprioritaskan aspirasi warga Jatiasih, Kota Bekasi. Jadi wakil rakyat itu adalah sebuah hak setiap orang, namun jangan berorientasi hanya dikarenakan gaji yang besar tapi lebih kepada amanah untuk memenuhi harapan masyarakat atau konstituen," pungkasnya.

#Caleg   #PDIP   #Pemilu