Jumat,  17 May 2024

Kasih Waktu 14 Hari

Demokrat Minta Polisi Ungkap Pelaku Pengerusakan

DEDI
Demokrat Minta Polisi Ungkap Pelaku Pengerusakan
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan -Net

RADAR NONSTOP - Partai Demokrat desak pihak Kepolisian dan diberi waktu selama 14 hari untuk mengungkapkan kasus pengerusakan atribut partainya di Riau.

Kalau tidak bisa memberikan fakta temuan, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengaku pihaknya yang kan mengumumkan pelakunya ke publik.

"Tunggu 14 hari. Saya akan memberikan statement (pernyataan). Jadi masih ada waktu 14 hari," kata Hinca di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

BERITA TERKAIT :
Demokrat Jakarta Aktif Komunikasi dengan Tokoh Potensial, Nih 7 Syarat Cagub yang Diinginkan
Pamer Kinerja, Puji-Puji AHY Akhirnya Dibalas Jokowi Juga...

Ketika disinggung dalang atau aktor intelektual dibalik kerusakan baliho partai Demokrat, Hinca enggan menjelaskan lebih detail. "Tanyakan kepada penyidik, karena ini penegakan hukum, biarkan mereka yang melakukan dan menyampaikan (aktor intelektual)," ucapnya.

Namun, Hinca membantah tudingan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo terkait kasus perusakan baliho Demokrat beberapa hari yang lalu.

Menurut Hinca, pernyataan Wiranto dan Eko atas kasus perusakan baliho tak sesuai dengan kenyataan fakta di lapangan. "Pernyataan Kapolda Riau dan Menkopolhukam tidak mencerminkan fakta yang sesungguhnya. Juga tidak sesuai dengan informasi dan kesaksian yang didapatkan oleh Partai Demokrat," tuturnya.

Justru kata Hinca, pernyataan Wiranto malah menyudutkan dua partai yakni PDIP dan Demokrat. PDIP menjadi pihak yang digiring bersalah atas kasus perusakan baliho Demokrat. Sementara Demokrat dianggap bersalah atas aksi balasan perusakan baliho Caleg PDIP di Tenayan, Riau. "Sejauh yang kami ketahui, tidak ada keterlibatan PDIP sebagai inisiator dan master mind," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Menko Polhukam Wiranto meminta polisi harus mengusut tuntas pelaku perusakan baliho Partai Demokrat. "Nah dari Pak Kapolri cepat sekali mengusut itu ternyata memang perbuatan oleh oknum-oknum tertentu, dari partai tertentu, baik partai PDI-P maupunDemokrat ada. Oknum itu sudah ditangkap," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/12).