Jumat,  22 November 2024

Kasihan Psikis Anak Korban Tragedi Kanjuruhan, Butuh Dukungan Negara

Tori
Kasihan Psikis Anak Korban Tragedi Kanjuruhan, Butuh Dukungan Negara
Ilustrasi/Net

RN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah membantu pemulihan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam (1/10/2022).

Selain memberikan santunan, komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendukung penuh pemulihan kondisi psikis anak-anak yang terluka atau kehilangan orang tua akibat tragedi Kanjuruhan.

"Begitu pun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi. Ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," kata Retno dalam keterangan persnya, Senin (3/10/2022).

BERITA TERKAIT :
Liga Inggris Pakai Teknologi Pendeteksi Offside
Presenter Sepakbola Laura Woods Pamer Tato Anyar

Dia juga mendesak pemerintah membentuk tim independen untuk menyelidiki peristiwa kerusuhan yang menyebabkan setidaknya 130 orang meninggal dunia dan lebih dari 300 orang terluka tersebut.

"Membawa anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko, apalagi di malam hari, karena ada kerentanan bagi anak-anak saat berada dalam kerumunan, karena kita tak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dalam kerumunan tersebut," katanya.

Menurutnya pula, penggunaan gas air mata dalam upaya untuk mengatasi kerusuhan di stadion, sebagaimana yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, membahayakan keselamatan anak-anak.  

"Itulah mengapa penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," katanya.