RN - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendukung transformasi digital yang sedang digalakkan pemerintah melalui penerapan internet protocol versi 6 (IPv6).
"Untuk mendukung transformasi digital yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Jokowi, APJII mendukung implementasi penggunaan IPv6," kata Ketua Umum APJII, Muhammad Arif melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Ia mengatakan saat ini sebagian besar perangkat elektronik yang diproduksi dapat terhubung dengan layanan internet. Oleh karena itu, kebutuhan Internet Protocol (IP) Address akan terus meningkat.
BERITA TERKAIT :Gawat Nih, Opung Luhut Starlink Elon Musk Bisa Rusak Pengusaha Lokal
Ganjar-Mahfud Sediakan Internet Gratis Super Kencang Bagi Anak Sekolah
Arif menyampaikan saat ini penggunaan perangkat telekomunikasi dengan dual mode IPv4 dan IPv6 masih terbilang rendah. Perusahaan internet service provider (ISP) maupun penyedia perangkat yang digunakan masyarakat masih banyak menggunakan single mode IPv4.
Data yang dimiliki APJII menyebutkan bahwa hingga September 2022 pertumbuhan pengguna yang sudah menggunakan IPv6 hanya sebesar 14 persen. Padahal, IPv6 sudah mulai diterapkan di Indonesia sejak 2006.
Dari survei yang dilakukan APJII tahun 2021 ditemukan kendala utama dalam mengimplementasikan IPv6 adalah keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan biaya.
Beberapa tahun lalu harga perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6 memang masih mahal. Namun, kini perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode sudah mulai terjangkau.
"Implementasi dual mode IPv4 dan IPv6 di Indonesia masih mengalami tantangan," ujar dia.
APJII memaparkan keuntungan yang diperoleh masyarakat dan operator telekomunikasi jika menggunakan IPv6 di antaranya membantu mengurangi overhead pemrosesan paket data dan membuat koneksi lebih cepat.
"Itu karena tidak memiliki Network Address Translation (NAT) maka IPv6 lebih cepat daripada IPv4," jelas dia.
Manfaat lainnya, kata dia, yaitu membantu konsistensi, keamanan, dan kerahasiaan data di jaringan.
Ia menambahkan agar Indonesia dapat mengantisipasi habisnya IP Address, APJII meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mendorong percepatan implementasi IPv6.
APJII menyambut baik rencana Kominfo yang akan membuat standarisasi agar seluruh perangkat telekomunikasi baru mengajukan sertifikasi perangkat dan sudah menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6.