Senin,  06 May 2024

Baznas Kota Bekasi Hati-hati! Tahun Politik Nih Bos

Tori/Yud
 Baznas Kota Bekasi Hati-hati! Tahun Politik Nih Bos

RN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi diminta untuk tidak terkontaminasi kepentingan politik dari siapapun, termasuk kepala daerah berkuasa.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin.

Anggota DPRD Kota Bekasi yang akrab disapa Gus Shol itu mengingatkan dana yang dihimpun Baznas dari umat dan harus disalurkan kepada yang berhak.

BERITA TERKAIT :
Loi-lobi Partai, M2 Yakin Punya Modal Menang Pilkada Kota Bekasi
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024

"Ini kan sudah mulai masuk tahun politik seiring sudah dimulainya tahapan-tahapan jelang momen Pemilu 2024. Jadi saya mengingatkan Ketua Baznas Kota Bekasi harus berani menolak apabila ada sinyalemen program Baznas dipakai untuk pencitraan politik salah satu partai politik," tutur Gus Shol kepada radarnonstop.co, Rabu (19/10/2022).

Gus Shol kembali menekankan, Baznas dalam pelaksanaan program-programnya tetap harus steril dan sesuai aturan yang berlaku. "Jangan karena takut dipecat dari Ketua Baznas, jadi tidak objektif dan tidak tepat sasaran dalam mendistribusikan programnya," tegasnya.

Terpisah, praktisi hukum, Jeni Basauli menegaskan Baznas sebagai lembaga independen dalam mengelola dana zakat, infaq dan sodaqah umat harus keluar dari wilayah politik praktis.

"Masih segar ingatan kita saat Ketua Baznas Kota Bekasi diperiksa sebagai saksi di KPK terkait penyaluran bantuan untuk masjid yang didirikan oleh mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Nah kejadian itu jangan sampai terulang lagi dan harus berani menolak gitu lah," ucap wanita berjilbab tersebut.

Jeni juga mewanti-wanti Baznas Kota Bekasi tidak terjebak lagi dalam pusaran politik kekuasaan. "Baznas itu milik umat Islam bukan milik relawan calon wali kota, atau calon dewan. Baznas harus tetap berpegang dengan keprofesionalannya dalam mengelola dan menyalurkan dana umat Islam," tegas Jeni mengakhiri.