RN - Konferensi internasional pembentukan Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, menghasilkan tujuh poin yang dituangkan dalam 'Deklarasi Bandung'.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan naskah deklarasi dalam sesi penutupan, Rabu (26/10/2022), turut didampingi para delegasi peserta konferensi dari 15 negara, termasuk Indonesia.
Tujuh poin Deklarasi Bandung, pertama menyepakati usulan MPR Republik Indonesia untuk dibentuknya Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya sebagai bagian dari PUIC, untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
Kursi Ketua MPR Ditukar Guling, Alhasil Golkar Dapat Jatah Menteri Banyak
Kedua, masalah Palestina tetap menjadi isu sentral forum dan umat Islam hingga tercapainya kemerdekaan dan hak penentuan nasib sendiri untuk rakyat Palestina serta berdirinya Negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya sesuai kerangka hukum internasional.
Ketiga, untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam poin 1 dan poin 2 mewujudkan tujuan mulia tersebut, dibentuklah Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya di dalam PUIC, sesuai kewenangan masing-masing lembaga, terutama konsultasi dan kerja sama untuk mengatasi tantangan dunia yang menjadi kepentingan bersama, seperti masalah kemanusiaan, sumber daya alam, lingkungan hidup, keadilan, peran perempuan, dan generasi muda.
Keempat, mencermati dinamika perkembangan global yang bisa menimbulkan kompleksitas permasalahan yang bersifat multidimensional di setiap negara, yang berdampak pada tingkat regional maupun internasional, diperlukan adanya partisipasi aktif dan dukungan dari semua pihak, termasuk dari Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya, sesuai dengan komitmen terhadap Dasasila Bandung serta Piagam PBB.
Kelima, membentuk Komite Kerja yang terdiri dari para pendiri forum dengan berkoordinasi bersama pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Sekretariat Jenderal PUIC, untuk merumuskan visi, misi, tata tertib, program kerja, syarat-syarat keanggotaan forum, selanjutnya Komite Kerja akan menyampaikan laporan pekerjaannya pada pertemuan forum berikutnya.
Keenam, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, atas inisiatif prakarsa penyelenggaraan konferensi dalam rangka pembentukan Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Majelis Syuro, Majelis Syuyukh, atau Lembaga Parlemen Sejenis Lainnya sebagai forum di antara forum-forum PUIC lainnya. Pertemuan selanjutnya dari forum ini disepakati dapat diselenggarakan bersama dengan kegiatan lainnya dari PUIC.
Ketujuh, para delegasi konferensi ini menyampaikan ucapan selamat kepada Republik Indonesia atas penyelenggaraan dan Presidensi atau Keketuaan G20 pada tahun 2022, serta mengharapkan keberhasilan Indonesia dalam menjalankan tugas tersebut.