Jumat,  29 March 2024

Bukan Pejabat Pakai Plat RF, Di Jalan Sok Jagoan, Ini Warning Dari Kapolri

RN/NS
Bukan Pejabat Pakai Plat RF, Di Jalan Sok Jagoan, Ini Warning Dari Kapolri
Ilustrasi

 

RN - Kabar gembira. Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal melakukan razia terhadap plat pejabat. Plat-plat itu diduga dimanfaatkan oleh oknum yang bergaya sok jagoan di jalanan.

Sebut saja plat RF, RFD, RFL, dan RFU. Lalu ada juga plat RFO, RFH serta RFQ. Tragisnya lagi, banyak yang bukan pejabat memakai kode plat pejabat.

BERITA TERKAIT :
Ada Kesan Polri Tidak Netral, Nama Jokowi & PSI Keseret-Seret
Kaum Kusut Nyinyirin Pidato Kapolri ‘Estafet Kepemimpinan’ Nih Kata Pakar Intelijen dan Pertahanan

Diketahui, RFP dipakai untuk Polisi, RFD untuk Angkatan Darat, RFL ditujukan untuk Angkatan Laut, dan RFU bagi Angkatan Udara.

Sejalan dengan itu, untuk plat kombinasi lainnya seperti RFO, RFH, RFQ dan sejumlah plat nomor lainnya yang mungkin pernah kalian temui di jalan. Biasanya kombinasi itu menandakan kendaraan digunakan oleh pejabat eselon II ke bawah.

"Saya juga meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu, melakukan prestasi, melakukan yang baik karena ini memang bagian dari pertaruhan, memilih yang mana nih, memilih yang baik atau buruk dengan risiko," kata Kapolri saat menjadi pembicara Blak-blakan detikcom yang tayang Senin (31/10/2022).

Kapolri akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa membuat masyarakat kesal, termasuk soal penggunaan pelat RF yang akrab dengan kendaraan bermotor pejabat.

"Saya kira itu yang akan kita lakukan ke depan termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian itu tentunya yang terus kami perbaiki termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," ujar Kapolri.

"Misalkan ya misalkan pelat RF ini ya," imbuh Jenderal Sigit.

Sigit yang juga mantan Kabareskrim Polri menyebut pelat RF khusus diberikan untuk fungsi tertentu yang berkaitan dengan kepolisian, dinas ataupun VVIP. Namun, Sigit menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF ini tidak tepat. Sigit menegaskan akan memperbaiki hal ini.

"Memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu ya. Tapi faktanya mungkin masyarakat mungkin melihat, 'Oh ternyata bukan polisi', begitu ya. Nah ini yang kami perbaiki," ujar Kapolri.