Jumat,  29 March 2024

IPW: Kapolri Listyo Tidak Antikritik, Jangan Takut

Tori
IPW: Kapolri Listyo Tidak Antikritik, Jangan Takut
Kapolri Jenderal Pol. Listyo S. Prabowo/Humas Mabes Polri

RN - Masyarakat jangan takut mengkritik Polri. Pengawasan publik penting dalam meningkatkan kinerja kepolisian.

"Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut (mengkritik Polri)," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso  dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/11/2022).

Menurut Sugeng, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ini tidak antikritik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan IPW sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi Polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.

BERITA TERKAIT :
Pembangunan Beach Club Pantai Krakal Harus Lihat Lingkungan, Mikirnya Jangan Untung Doang?
Ada Kesan Polri Tidak Netral, Nama Jokowi & PSI Keseret-Seret

"Kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkritik, kemudian diperintahkan untuk lepas. Itu biasanya oleh kepolisian-kepolisian di wilayah. Kritik sekeras apa pun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik," kata Sugeng.

Di tahun 2022, ia mencatat terdapat kasus penegakan hukum terhadap seorang pengacara yang dikenal menjadi pengkritik Polri, yakni Alvin Lim. Penangkapan terhadap Alvin Lim pada Oktober lalu di Bareskrim Polri bukan oleh polisi, melainkan oleh jaksa terkait kasus lain.

"Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi oleh kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan. Pak Sisno Adiwinoto, Ketua Purnawirawan Polri, mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang. Jadi, artinya memang Pak Kapolri program mendengar masyarakat itu, tidak antikritik, memang dijalankan," jelasnya.​​​​​​​

IPW juga mengamini pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti seluruh jajarannya. Harapannya, ke depan Polri dapat menjadi institusi yang benar-benar antikritik.

"Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen, setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpinan, bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana," imbuhnya.

Oleh karena itu, demi perbaikan Polri, Sugeng meminta masyarakat tidak takut untuk turut ambil bagian. "Dengan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.