Sabtu,  23 November 2024

Usai Gelar 411, AGAMIS Sujud Syukur KPK Buka Lagi Kasus Kardus Durian Cak Imin

RN/CR
Usai Gelar 411, AGAMIS Sujud Syukur KPK Buka Lagi Kasus Kardus Durian Cak Imin
-Ist

RN - Usai gelar aksi 411, Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (AGAMIS) kembali turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa menolak lupa kasus kardus durian Cak Imin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksel, 9 November 2022.

Dalam aksinya, aktivis AGAMIS melakukan teatrikal aksi sujud syukur sebagai rasa syukur atas komitmen KPK yang akan buka lagi kasus korupsi kardus duren yang seret nama Cak Imin. Ditambah lagi dapat dukungan dari PBNU.

"Kasus kardus durian ini jadi perhatian publik, kami sangat bersyukur sekali bahwa KPK akan buka kembali kasus duriangate tersebut. Apalagi PBNU juga beri dukungan agar kasus ini terang benderang," tegas Koordinator aksi Lukman.

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor


Selain melakukan sujud syukur, Lukman juga melakukan aksi makan durian untuk menyindir Muhaimin Iskandar atau Cak Imin atas kasus tersebut saat menjabat Menakertrans.

"Aksi santap durian hari ini sebagai peringatan agar rakyat tidak melupakan kasus kardus durian. Durian yang kita makan sebagai simbol kasus duriangate yang pernah dilakukan operasi senyap oleh KPK,” jelasnya.

"Ada bau durian yang menyengat sekali, KPK sudah bagus mau buka lagi kasus tersebut. Tetap konsisten dan komitmen untuk pemberantasan korupsi di Indonesia," tambahnya.

Selain Gedung KPK, para demonstran juga melakukan aksi pawai melintas area Cikini Menteng, depan Kantor PKB dengan menyerukan kepada KPK untuk memeriksa kembali Cak Imin dalam berbagai kasus besar lainnya.

Setidaknya, kata Lukman, terdapat 3 kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menakertrans era SBY tersebut. Pertama adalah, Kardus Durian dan berikutnya, juga ada kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014. Diketahui, Cak Imin sempat menjabat sebagai Menakertrans saat kasus ini bergulir.

Dalam kasus ini, KPK berhasil menjerat dua penyelenggara negara sebegai tersangka. Keduanya ialah, bekas Direktorat Jendral Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik, dan mantan anggota Banggar DPR Charles Jones Mesang.

Ketiga, tambah dia, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 12 orang tersangka. Satu diantaranya, bekas anggota DPR fraksi PKB, Musa Zainuddin.

“Paling hot adalah perkara kardus durian karena pernah diungkapkannya dalam persidangan pada 2012. KPK jangan ragu dan tak pandang bulu, periksa Cak Imin dalam 3 pusaran kasus dugaan korupsi (Kardus Durian, Optimalisasi Daerah, Proyek Infrastruktur),” pungkasnya.

#Durian   #KPK   #Korupsi