Sabtu,  23 November 2024

Tak Kunjung Sampaikan LPJ Formula E, KPK Didesak Periksa Lagi Petinggi Jakpro

CR
Tak Kunjung Sampaikan LPJ Formula E, KPK Didesak Periksa Lagi Petinggi Jakpro
-Ist

RN - Kelompok aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Korupor (SPK) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2022).

Masih dalam momentum hari Pahlawan Nasional, mereka mengajak seluruh elemen bangsa untuk berjuang bersama KPK perang melawan koruptor Formula E.

"Saatnya perang badar melawan koruptor Formula E sampai mereka masuk ke jeruji besi. Banyak kejanggalan dan hal-hal aneh dari penyelenggaraan Formula E. Kenapa sampai detik ini Jakpro juga tak kunjung menyampaikan laporan pertanggung jawabannya," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

Para demonstran yang juga menyambangi Kantor PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E itu juga diberikan ultimatum agar dalam waktu seminggu segera menyampaikan pertanggung jawaban biaya pengeluaran itu kepublik. 

"Jangan cuma bisa klaim bahwa Formula E mendapat keuntungan Rp. 6 Miliar, tapi nyatanya buntung," jelasnya.

Dikatakannya, laporan pertanggungjawaban ini sangat penting untuk menentukan apakah Jakarta akan kembali menggelar Formula E atau justru malah mengakhiri kontrak lebih cepat. Jakpro harus segera bersuara terkait hal tersebut.

"Jangan lepas tangan terhadap hasil Studi kelayakan atau feasibility study (FS) hasil revisi untuk penyelenggaraan Formula E. Masalah ini juga jadi bahan perbincangan oleh DPRD DKI, dan ini perlu menjadi atensi penyidik KPK," tuturnya lagi.

Oleh karenanya, Satgas Pemburu Koruptor mendesak Jakpro bertanggung jawab terkait untung-rugi dalam pelaksanaan Formula E dan menjelaskan secara detail perihal pelaksanaan Formula E. 

"KPK agar segera periksa para Petinggi Jakpro terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam kasus Formula E. Banyak pihak mencurigai ada hal yang tidak beres, maka KPK harus gercep memanggil bos Jakpro untuk menjelaskan secara detail," sebut Ali.

Tak hanya sasaran Jakpro, Satgas Pemburu Koruptor juga mendorong DPRD DKI untuk menggunakan kewenangannya meminta Dispenda DKI Jakarta segera mempublikasikan LPJ Formula E.

"Jakpro buktikan ke publik jika merasa untung 6M. Saatnya bersih-bersih, jebloskan pihak-pihak yang menghambat pelaporan LPJ Formula E," kata Ali.

Selain itu, para aktivis ini juga mendesak lembaga antirasuah untuk periksa ulang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus, untuk membuka data dan fakta dengan transparan. 

"Sebab kasus ini banyak kejanggalan khususnya pada commitment Fee," ucapnya.

Ali melanjutkan pihaknya menitipkan pesan kepada para pimpinan KPK yang sudah berkomitmen berantas korupsi untuk mewaspadai para pengkhianat di tubuh KPK yang menghambat penyelesaian kasus korupsi Formula E.

"KPK jangan terpengaruh dengan manuver-manuver politik hingga stigma kriminalisasi dalam kasus Korupsi Formula E. Sebab, saat ini KPK sudah mulai di intervensi, ditekan-tekan agar tidak melanjutkan penyelidikan kasus Formula E," ujarnya.

Pesan lainnya, lanjut mereka adalah meminta BPK Provinsi DKI juga bisa memberikan support pada KPK jangan ada yang main mata atau ditutup-tutupi atas temuan audit dugaan penyelewengan anggaran Formula E. 

"Segera buka kasus ini seterang-terangnya. Anies Baswedan juga harus ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan APBD untuk proyek Formula E. KPK jangan ragu seret semua koruptor Formula E," lanjutnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia butuh banyak pahlawan antikorupsi. Itu karena praktik korupsi telah dianggap hal biasa alih-alih dipandang sebagai budaya.

"Korupsi telah jadi kanker yang mengganas hambat perwujudan cita-cita negara. Saatnya jadi pahlawan kemerdekaan untuk bumihanguskan koruptor Formula E dari bumi ibu pertiwi," pungkasnya.