RN - Kelompok Satgas Pemburu Koruptor kembali melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa didepan Kantor Jakpro, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Mereka mendesak dituntaskannya kasus dugaan korupsi Formula E yang kini ditangani oleh penyidik KPK.
"Sengaja kami sambangi kantor Jakpro, karena sudah 4 bulan lebih sejak balapan mobil listrik (Formula E) sudah melewati garis finish, tapi hingga sekarang Laporan Pertanggung Jawaban keuangan tak kunjung disampaikan Jakpro ke publik. KPK harus bisa segera panggil para petinggi Jakpro karena banyak keanehan disini," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
BERITA TERKAIT :Sepakati Commitment Fee Melebihi Masa Jabatan, SDR: Anies Baswedan Layak Dapat Gelar “The Real Playing Victim”
Selain itu, para aktivis meminta agar Pj. Gubernur DKI mengevaluasi total kinerja Jakpro yang penuh masalah. Kata mereka, duit rakyat yang menghabiskan hingga ratusan Milyar itu untuk Formula E tak jelas laporannya.
"Kenapa Jakpro selalu menghindar jika dimintai pertanggungjawaban. DPRD DKI juga agar mendesak Dispenda DKI melaporkan LPJ Formula E," sebutnya.
"Jakpro selaku penyelenggara jangan cuma bisa klaim untung saja, tapi mana progres LPJ nya. LPJ Formula E makin gelap," kata dia lagi.
Massa aksi juga sambangi kantor Dispora DKI dan Bank DKI. Mereka meminta KPK memanggil kembali pihak-pihak terkait yang terseret pusaran kasus dugaan korupsi Formula E, yakni Jakpro, Dispora DKI, dan Bank DKI.
"Keterangan ahli sudah ada, dan jika sudah memenuhi unsur maka jangan pakai lama untuk tetapkan tersangka pada kasus korupsi Formula E. Naikkan statusnya ke tahap penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ali Ibrahim mengatakan agar KPK memeriksa ulang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus, untuk membuka data dan fakta dengan transparan.
"Sebab kasus ini banyak kejanggalan khususnya pada commitment Fee," ucapnya.
Para aktivis juga mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan dukungan kepada pimpinan KPK untuk tidak takut pada manuver-manuver politik yang mengintervensi proses hukum Formula E. Saat ini, kata dia, KPK ditekan-tekan agar tidak melanjutkan penyelidikan kasus Formula E.
"KPK harus waspadai para pengkhianat di tubuh KPK yang menghambat penyelesaian kasus korupsi Formula E. Dan KPK jangan terpengaruh dengan manuver-manuver politik hingga stigma kriminalisasi dalam kasus korupsi Formula E," lanjutnya.
Lebih jauh, Ali Ibrahim menegaskan agar BPK Provinsi juga bisa memberikan support pada lembaga antirasuah jangan ada yang main mata atau ditutup-tutupi atas temuan audit dugaan penyelewengan anggaran Formula E.
"Segera buka kasus ini seterang-terangnya. Anies Baswedan juga harus ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan APBD untuk proyek Formula E. KPK jangan ragu seret semua koruptor Formula E," pungkasnya.