Kamis,  25 April 2024

Sepakati Commitment Fee Melebihi Masa Jabatan, SDR: Anies Baswedan Layak Dapat Gelar “The Real Playing Victim”

RN/CR
Sepakati Commitment Fee Melebihi Masa Jabatan, SDR: Anies Baswedan Layak Dapat Gelar “The Real Playing Victim”
-Net

RN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut - sebut layak dapat gelar ‘The Real Playing Victim’.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto saat dimintai tanggapannya soal pembayaran commitment fee 3 tahun gelaran, melebihi masa jabatan. Diketahui, Anies Baswedan akan lengser pada bulan Oktober 2022 nanti.

“Saat ini KPK RI sedang melakukan penyelidikan terkait masa waktu kegiatan Formula E dengan membayar commitment fee 3 tahun gelaran dan melebihi masa jabatan Anies Baswedan,” ungkap Hari Purwanto, hari ini.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Hari juga mengatakan, kalau

pemimpin yang memiliki moralitas dan paham konstitusi tentunya akan tunduk serta taat dengan aturan main. Tetapi karena nafsu berkuasa dan mempertahankan elektabilitasnya menuju 2024 akan menghalalkan segala cara, meskipun itu menabrak konstitusi (peraturan).

Sebab ajang Formula E bukan untuk kepentingan publik tapi kepentingan pribadi karena sampai saat ini LPJ pelaksanaan pun tidak pernah dipublish oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Formula E.

Selain Formula E, Hari juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan Masjid Apung yang pernah digagas oleh Anies Baswedan, apakah Pj Gubernur nantinya wajib meneruskan? 

Menurutnya, apakah pembangunan Masjid Apung membutuhkan atau akan mengkoreksi APBD DKI Jakarta?

“Jika tidak membutuhkan APBD untuk dilanjutkan tidak ada masalah tetapi kalau pembangunan tersebut akan mengkoreksi APBD DKI Jakarta, alangkah baiknya difokuskan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta untuk kegiatan menghadapi Pemilu 2024 dan Pilkada DKI 2024,” ujar Hari.

Sebab, imbuhnya, DKI Jakarta sebagai ibukota menjadi parameter suksesi pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. 

“Jadi terkait pembangunan Masjid Apung itu tergantung Pj Gubernur DKI Jakarta untuk membuat skala prioritas program maupun rencana kerja di DKI Jakarta sebagai ibukota,” jelas Hari.

“Tentunya Pj Gubernur DKI Jakarta tidak punya kewajiban meneruskan, ada atau tidaknya keputusan KPK RI. Sebab tidak ada putusan mengikat karena Anies Baswedan memutuskan melebihi masa waktu jabatannya. Kalau pihak Formula E meminta pertanggungjawaban, silahkan dikejar Anies Baswedannya,” beber Hari

Yang jadi pertanyaan, ujar Hari melanjutkan, kenapa Anies Baswedan membangun Commitment Fee untuk 3 tahun gelaran? Apakah ini faktor kesengajaan? Agar terjadi konflik dipublik dan seolah-olah Anies Baswedan terdzolimi? Hanya Anies dan Tuhan Yang Maha Mengetahui.

Padahal Anies Baswedan sedari awal sudah tau masa jabatan akan berakhir Oktober 2022, kenapa gelaran formula E melebihi dari masa jabatannya?

Anies Baswedan secara sadar dan sengaja membuat dirinya seolah terdzolimi istilahnya "Playing Victim", agar AB mendapat belas kasih dan dukungan publik. 

Jika betul demikian, cetus Hari, maka Gubernur DKI itu sangat layak mendapat gelar "The Real Actor Playing Victim"

“Kalau Anies sadar karena terhalang pandemi tentunya tidak akan diteruskan sampai melewati masa jabatannya. Tapi bahwa dia sadar, Formula E bisa menjadi panggung hingga 2024, tentu saja terus dimainkan. Sebab harus ada isu yang bisa tetap menjaga namanya dan itu hanya Formula E,” pungkas Hari.

#Fornula   #KPK   #SDR