Senin,  25 November 2024

Elit Parno, Safari Politik Anies Seperti Dijegal Kepala Daerah

RN/NS
Elit Parno, Safari Politik Anies Seperti Dijegal Kepala Daerah
Anies saat safari di Kota Palu.

RN - Antusias masyarakat yang hendak menemui Anies Baswedan ternyata membuat keder lawan-lawan politiknya. Saat ini Anies kesulitan mendapatkan izin untuk ke daerah-daerah. 

Diduga ada aksi jegal yang dilakukan kepala daerah. Diketahui, kunjungan Anies kebeberapa daerah seperti Medan, Sumut dan Palu, Sulteng selalu disambut warga. 

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate berpandangan, pemerintah daerah semestinya tidak menghambat kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. 

BERITA TERKAIT :
Ara Sebut Jokowi Macan Tidur, Gara-Gara Anies Dukung Pramono 
Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?

Hal ini ia sampaikan merespons safari politik bakal calon presiden Partai Nasdem, Anies Baswedan, di Aceh yang terkendala masalah perizinan dari pemerintah daerah setempat.

"Tentu ini kan demokrasi ya, untuk kepentingan demokrasi, tentu pemerintah daerah perlu juga membantu untuk kelancaran program peningkatan kualitas demokrasi Indonesia," kata Plate di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/12/2022). 

Menurut Plate, ruang komunikasi antara rakyat dengan tokoh-tokoh atau calon pemimpin semestinya tetap dibuka sepanjang sesuai dengan aturan yang ada. 

Ia menegaskan, penyelenggaraan atau agenda terkait pemilihan umum hendaknya tidak hanya dilakukan secara administratif oleh penyelenggara, tetapi juga melibatkan rakyat dengan membuka ruang komunikasi politik. Kendati demikian, Plate memandang terhalangnya safari politik Anies di Aceh hanyalah masalah administratif. 

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyampaikan informasi bahwa safari politik bakal calon presiden Partai Nasdem Anies Baswedan terhalang izin pemakaian tempat di Aceh. 

Anies dikabarkan bakal melanjutkan safari politiknya di Bumi Serambi Mekah itu pada 3 Desember 2022. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh disebut mencabut izin pemakaian Taman Ratu (Sultanah) Safiatuddin yang bakal digunakan sebagai tempat kegiatan safari politik Anies di Aceh. 

"Ya memang ada, sebelumnya sudah keluar izin, tapi habis itu dicabut sama pihak pemda," kata Willy kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).