RN- Keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serpong Utara di RT.05/04 Kelurahan Pakualam Kecamatan Serpong Utara, Tangserang Selatan di Kritik warga. Pasalnya, kantor tersebut berada ditengah-tengah permukiman, terlebih lokasinya tepat di depan Sekertaris Pos Ronda warga
Koordinator Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Tangerang Selatan Putri mengatakan, kantor layanan publik seperti KUA seharusnya ditempatkan dilokasi lebih baik dengan sarana dan pra sarana yang memadai.
“ Harusnya, pemerintah Kota Tangerang Selatan peka terhadap kantor- kantor pelayanan masyarakat, Masa ini Kantor Urusan Agama kenapa ditengah permukiman warga, padahal kantor Kecamatan Serpong utara masih luas dan banyak yang kosong,” tanya Putri dilansir dari media.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Tim Samurai Biru Bakal Beri Skuad Garuda Permainan Sengit
Menurut Putri, pelayanan yang maksimal, optimal dan prima dapat dirasakan masyarakat dengan sarana dan prasarana yang ideal.
“Bagaimana mau memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, jika pemerintahnya aja abai terhadap kantor kantor pelayanan seperti KUA Serpong Utara,” tandasnya.
Putri berharap, Pemkot Tangsel secepatnya memindahkan kantor KUA Serpong Utara ketempat yang lebih baik lagi.
“Semoga Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil sikap terhadap tidak layaknya Kantor Urusan Agama Serpong Utara,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dari pantauan media sebelah Kantor Urusan Agama (KUA) Serpong Utara adalah kediaman warga. Selain itu, kantor tersebut juga kerap dihiasi dengan jemuran warga serta terdapat tulisan dilarang parkir dihalaman rumah warga.