RN - Kelompok aktivis tergabung dalam Gerakan Tolak Pemilu Curang kembali berunjuk rasa didepan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
Dalam aksinya, massa melakukan aksi teatrikal beri kartu merah kepada Anies Baswedan karena sudah offside memberikan contoh buruk yakni curi start kampanye Pemilu 2024.
Selain itu, mereka juga melakukan aksi berjalan mundur sebagai bentuk sindiran yang ditujukan kepada Bawaslu RI yang dinilai tidak tegas dan sebagai bentuk kemunduran dalam penegakan hukum.
BERITA TERKAIT :Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1
"Harusnya Anies sudah bisa diberi kartu merah dan Bawaslu juga bisa melakukan langkah konkret dan tegas untuk mencegah kasus serupa kampanye terselubung dan curi start kampanye yang dipertontonkan oleh Anies Baswedan dan Nasdem bisa terulang," tegas Koordinator aksi Fajar Utama.
Menurut dia, Bawaslu harus bisa melakukan terobosan soal polemik curi start kampanye Anies dengan penegakan aturan. Jadi tidak hanya menyebut bahwa Anies tidak etis melakukan safari politik yang mengarah pada aktivitas kampanye terselubung saja melainkan kasih hukuman.
"Orang awam juga tahu, aktivis Anies dipandang sebagai kampanye terselubung. Apalagi Anies merupakan Capres yang diusung oleh Nasdem. Bawaslu tidak tegas ambil keputusan, dan gerakan kampanye Anies akan di copy paste oleh Bacapres lainnya," sebutnya.
"Catat, yang dipermasalahkan bukan sholat Jumatnya tapi aktivitas politik berupa deklarasi dukungan itu yang jadi persoalan. Jadi pas Anies dijuluki Bapak politik identitas betulan," katanya.
Dikatakannya, menjadi lucu saja jika melihat manuver Anies padahal tiket Capres masih belum aman, tapi sudah kampanye duluan. Oleh karenanya, Bawaslu jangan sampai masuk angin dan harus tegas dalam memberikan hukuman efek jera kepada Anies Baswedan yang telah melakukan kampanye terselubung dalam cover safari politik.
"Mari wujudkan Pemilu 2024 yang bersih, tanpa kecurangan dari colong start kampanye dan stop menggunakan tempat ibadah sebagai sarana kampanye," jelasnya.
Fajar melanjutkan bahwa persoalan curi start menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia, dan momen itu bisa disalahgunakan jadi celah hukum, celah aturan yang dimanfaatkan Bacapres lainnya khususnya Anies.
"Cari jalan keluarnya, dari celah hukum tersebut. Jika seperti ini terus terjadi dan masa kampanye juga ada pembiaran, lalu buat apa ada Bawaslu," tambahnya.
"Anies adalah Capres berkarakter pelanggar hukum," sebutnya lagi.
Kata Fajar, Anies tidak bisa dijadikan contoh yang baik dalam memberikan pendidikan politik yang positif kepada rakyat.
"Masyarakat berhak gugat Anies dan Nasdem. Masalah ini tanggung jawab Bawaslu dan KPU jika Anies dibiarkan kampanye secara liar," pungkasnya.