RN - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyelenggaraan Formula E hingga kini tak kunjung dilaporkan. Tentu saja yang jadi sasaran tembak adalah PT Jakpro. Karena itu, perusahaan plat merah milik Pemprov DKI itu diminta buka suara.
Diketahui, Selasa (9/11/2021) silam, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka ke KPK tampak ditemani mantan dua pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja.
Adapun maksud kedatangan ini adalah dalam rangka menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi tentang seluk-beluk penyelenggaraan Formula E.
BERITA TERKAIT :Jakarta Masih Banjir, Pj Teguh Mulai Galau Dan Pusing?
Berbagi Ide Dan Asah Kepemimpinan Songsong Jakarta Kota Global, FPPJ Gelar Kemah Aktivis Muda Di Ragunan
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam siaran persnya menyampaikan, laporan PT Jakpro pernah dilakukan sebelum penyelenggaraan Formula E dengan unjuk gigi untuk membentuk opini ke publik bahwa mendukung KPK atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada pimpinan KPK.
Namun, itu tidak berbanding lurus pasca pelaksanaan penyelenggaraan Formula E tindakan yang dilakukan oleh PT Jakpro sebagai penanggungjawab dari Formula E,” ujar Hari.
Sampai saat ini LPJ Formula E pasca penyelenggaraan Formula E tidak ada tanda-tanda untuk diselesaikan, katanya.
Hari mengatakan, LPJ keuangan Formula E pun masih gelap dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang bertanggungjawab diminta untuk bersuara.
Hari menyampaikan, perlu diketahui bahwa sebanyak 5 direktur PT Jakarta Propertindo (JakPro) dicopot pada Senin (28/11).
“Tentunya dengan adanya pergantian direksi PT Jakpro patut diduga bahwa LPJ Formula E akan semakin sulit dituntaskan dan tertunda-tunda, karena itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus memanggil PT Jakpro meminta LPJ Formula E yang telah terselenggara,” cetus Hari
Tentunya ini menjadi permasalahan kinerja PT Jakpro yang sebenarnya dan memerlukan penanganan yang lebih serius dan komprehensif. Dan PT Jakpro menjadi Kuda Troya dalam penyelenggaraan Formula E oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” tandas Hari.