RN - Sejumlah relawan Jokowi yang tergabung dalam Gerakan Demokrasi (Garuda) menggeruduk gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (9/12023).
Selain orasi terkait penyadapan di MA terhadap para Hakim Agung, relawan Jokowi yang tergabung dalam Garuda juga membawa spanduk bertuliskan “PK Ditolak - Uang Lenyap” Usut Tuntas Mafia Hukum di Mahkamah Agung RI.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersih - bersih di Mahkamah Agung RI dari Mafia Peradilan.
BERITA TERKAIT :Fauzi Bowo Beserta Masyarakat Yakin Pramdoel Akan Jadi Pemimpin Jakarta
Utak Atik Nomor Urut Pilkada DKI, Benarkah No 3 Hoki Atau Bapuks?
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.
Selain Sudrajad, ada Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Redi dan Albasri, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Atas perbuatannya, Sudrajad selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.