RN - Peran istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dibeber. Putri disebut telah mengganti pakaian seksi demi skenario pelecehan.
Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Mulanya, jaksa menyebut Putri sangat mendukung kehendak dirampasnya nyawa Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 dengan turut mengajak Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
BERITA TERKAIT :Rebut Perak, Sepak Bola Putri Jakarta Tetap Idola
Jelang PON Aceh-Sumut, Atlet Sambo DKI 'Adu Kuat' Di Macau China
"Bahwa terdakwa Putri Candrawathi sangat mendukung rencana kehendaknya untuk merampas nyawa Yosua yang akan dilaksanakan oleh Ferdy Sambo dan Richard maka untuk memuluskan rencana tersebut Putri mengajak Richard dan Kuat naik mobil Lexus ke rumah dinas Duren Tiga nomor 46 dengan alasan isolasi mandiri. Padahal Putri mengetahui Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak melakukan tes PCR," kata jaksa.
Jaksa mengatakan, untuk mendukung skenario tembak menembak diawali pelecehan atau perkosaan, Putri sengaja berganti pakaian lebih seksi. Jaksa mengatakan hal itu dilakukan untuk mendukung skenario seolah-olah Yosua tewas dalam baku tembak dengan Eliezer usai hendak memperkosa Putri.
"Bahwa untuk menjalankan skenario Putri dan Ferdy Sambo seolah Putri akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban Nopriansyah sehingga terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Richard, maka Putri yang sebelumnya saat datang mengenakan sweater cokelat dan celana legging warna hitam panjang," kata jaksa.
"Lalu sesudah berada di Rumah Dinas Duren Tiga sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian baju model blus kemeja warnanya dengan pakaian hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis sehingga seolah-olah menjadi penyebab mengapa Yosua berniat melecehkan atau memperkosa Putri," imbuhnya.
Sebelumnya, jaksa telah menjelaskan aksi Putri Candrawathi berganti baju yang disebut lebih seksi untuk mendukung skenario tembak menembak diawali pelecehan. Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Bripka Ricky di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1). Jaksa mengatakan Putri mengganti baju di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.
"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," sambung jaksa.
Pengacara Putri, Arman Hanis, mengaku keberatan atas hal tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan fakta. Arman menyebut jaksa sudah kehabisan akal dalam tuntutan Bripka Ricky Rizal tersebut.
"Saya mempertanyakan apa yang ada di benak JPU hingga mampu menyimpulkan hal seperti itu. Kami sangat keberatan dengan hal-hal yang sifatnya asumtif dan tidak berdasarkan pada fakta persidangan," ujar Arman kepada wartawan, Senin (16/1).