Sabtu,  27 April 2024

Patut Diduga Terlibat, FPPJ Minta KPK Periksa Dirut Sarana Jaya Agus Himawan

RN/CR
Patut Diduga Terlibat, FPPJ Minta KPK Periksa Dirut Sarana Jaya Agus Himawan
Agus Himawan Widiyanto -Net

RN - Patut diduga mengerti dan kemungkinan besar terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk rumah DP 0 persen Pulogebang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta periksa Dirut Perumda Sarana Jaya saat ini, Agus Himawan Widiyanto.

Begitu dikatakan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah dalam keterangannya kepada radarnonstop.co, Kamis (19/1).

“Dia (Agus Himawan Widiyanto) merupakan Dirut Sarana Jaya sebelum Yorry menggantikan posisinya. Begitu Yorry C Pinontoan jadi pesakitan KPK, Agus Himawan kembali menduduki posisi Dirut Perumda Sarana Jaya,” terang Rian panggilan akrab Endriansah.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?

Karena itu, lanjut Rian, rasanya sangat mustahil Agus Himawan Widiyanto tidak mengerti dan paham atas kasus pengadaan tanah yang berujung masuk buinya Yorry C Pinontoan.

“Sangat ganjil dan aneh, kayak ga ada orang lagi aja di Jakarta atau bahkan di republik ini, Agus yang sudah dipecat bisa balik lagi ke posisi dia semula (Dirut) menggantikan Yorry yang jadi pesakitan KPK,” imbuh Rian.

Diketahui Agus Himawan Widiyanto ditunjuk sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk menggantikan Yoory C. Pinontoan yang tersandung kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.

Agus Himawan Widiyanto diketahui pernah punya pengalaman lebih dari satu dekade mengabdi di Sarana Jaya, seperti dilansir dari ppid.jakarta.go.id, termasuk Direktur Utama Sarana Jaya (2013-2015).

"Patut diduga Dirut Perumda Sarana Jaya saat ini, Agus Himawan Widiyanto diperiksa. Agar kasus ini benar - benar tuntas dan tidak menodai rasa keadilan,” cetus Rian.

Disisi lain, FPPJ juga berharap agar Pj Gubernur DKI Jakarta segera mencopot dan mengganti Dirut Perumda Sarana Jaya.

“Biarkan Pak Agus Himawan Widiyanto bisa fokus menghadapi kemungkinan - kemungkinan persoalan hukum yang akan dia hadapi,” tukas Rian.

Diketahui, saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sedang fokus mengusut pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Proses pengumpulan alat bukti saat ini masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

Terbaru, pada Selasa sore (17/1) KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus penjualan tanah di Pulogebang.