Sabtu,  20 April 2024

Gugatan Musda V DPD Golkar Bekasi Gak Jelas Hasilnya, Kader Pertanyakan Keputusan MP

Yud
Gugatan Musda V DPD Golkar Bekasi Gak Jelas Hasilnya, Kader Pertanyakan Keputusan MP

RN - Hasil Musyawarah Daerah V DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Oktober 2021 di Gugat ke Mahkamah Partai.

Adapun pelapor yakni, Nofel Saleh Hilabi terhadap terlapor diantaranya, Plt. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily dan Ade Puspitasari yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat anak dari mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan mantan Walikota Bekasi yang saat ini menjadi tersangka Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, kader Golkar Kota Bekasi mempertanyakan Mahkamah Partai Golkar atas hasil Gugatan tersebut.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Sampah Makanan Lebaran Warga Jakarta 66 Ribu Ton, Warga Bekasi: Bau Busuk Makanan Basi 

"Sampai saat ini kami masih mempertahankan hasil Gugatan tersebut. Sebab, jika tidak ada kejelasan dari hasil Gugatan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi dari Mahkamah Partai bagaimana kami para Kader memenangkan Pemilu 2024 dan menghantarkan Ketua Umum Bapak Airlangga Hartarto sebagai Presiden mendatang?," ungkap mantan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Jatisampurna DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Mustopa Karyana kepada radarnonstop.co seraya bertanya, Kamis (19/1/2023).

Padahal, sambung Mustopa Karyana, dari 2021 seluruh Kader Golkar Kota Bekasi berharap ada kejelasan dari Mahkamah Partai Golkar akan hasil Gugatan Musda V.

"Apalagi saat ini terjadi kubu-kubuan dan tidak kondusifnya didalam Kepengurusan sekarang di internal Partai Golkar yang pastinya akan berdampak pada Pemilu 2024. Salah satu contoh, Senior DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang pernah beberapa periode manjadi Anggota DPRD Kota Bekasi sudah pindah Partai. Jika berlarut-larut bisa mengakibatkan antusias Pengurus dan Kader menjadi bingung karena mempertanyakan kinerja Mahkamah Partai," cetusnya.

Malah saat ini, sambung Mustopa Karyana, isu yang beredar bahwa Mahkamah Partai akan memutuskan Musda ulang atau zero-zero.

"Kalau pun memang seperti itu ya secepatnya terselenggara karena masih banyak Kader-kader terbaik di Kota Bekasi. Contoh nama kita sebut selain Nofel ada Heri, Machrul, Nasruh, Komarudin, Daryanto, H. Edi, Suci jika masih ingin perempuan atau mungkin kita bisa mempersatukan untuk konsolidasi? Tapi sepertinya menutu mata. Jadi, sebetulnya ada apa dengan Keputusan Mahkamah Partai yang saat ini benar-benar sangat meresahkan Kader. Jangan sampai Kader menunggu untuk bergerak hanya untuk kepentingan para sebagian petinggi Partai bukan Golkarnya," tegas Mustopa Karyana.

Anehnya lagi, lanjut Mustofa Karyana, pemberian SK Pengangkatan Ade oleh Ace di rumah makan tanpa disaksikan para Pengurus dan Kader secara formal.

"Hal semacam ini sangat destruktif dan tidak sejalan dengan kaidah-kaidah demokrasi prosedural yang berlaku di lingkungan Organisasi," pungkasnya.