RN - Wacana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta gaduh. Para jamaah teriak dan meminta biaya haji tidak naik.
Bukan hanya jamaah, anggota DPR juga rame-rame menolak rencana kenaikan dana haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa wacana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta belum final.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Menurutnya, usulan itu masih menjadi kajian hingga sekarang.
"Biaya haji masih dalam proses kajian. Itu belum final, belum final sudah ramai," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (24/1).
Jokowi menegaskan, usulan pemerintah yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut masih dalam proses kalkulasi.
"Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya.
Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp29,7 juta.
Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp69 juta.