RN - Jamaah haji Indonesia bersorak. Sebab, Nahdlatul Ulama (NU) meminta biaya haji tidak naik.
Karena biaya haji usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan biaya haji sebesar Rp 69 juta per jamaah dinilai tinggi. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.
"NU top, mendengar aspirasi jamaah. Hidup NU," tegas Indun, warga Jakarta yang tahun ini akan
BERITA TERKAIT :Jakarta Masih Banjir, Pj Teguh Mulai Galau Dan Pusing?
Belajar Dari Paman Birin Yang Bebas Dari Jeratan Kasus Korupsi Oleh KPK
Diketahui, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pemerintah khususnya Kementerian Agama harus berusaha semaksimal mungkin untuk meringankan biaya haji 2023.
"Tentu ya sebisa mungkin bisa meringankan jamaah, tapi saya kira semua orang perlu ingat bahwa asal hukumnya haji itu wajib hanya kalau mampu, kalau ndak ya ndak wajib. Gak apa-apa gak dosa kok," ujar Gus Yahya saat diwawancara usai menjadi narasumber ahli kuliah umum di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat, Senin (30/1/2023).
Ibadah haji memang merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu dalam fisik, kesehatan, dan terlebih lagi dalam finansial.
Namun, menurut Gus Yahya, jika calon jamaah tidak mampu membayar biaya yang ditetapkan pemerintah, maka tidak wajib.
"Ya haji itu kan cuma untuk yang mampu saja, kalau tidak mampu ya sudah, tidak wajib kok. Jadi yang diwajibkan itu hanya yang mampu," ucap Gus Yahya
Gus Yahya menambahkan, jika pun pemerintah saat ini mencari cara agar biaya haji lebih murah, maka dia memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama untuk membantu calon jamaah.
"Bahwa pemerintah itu mau mencari cara agar jadi lebih murah dengan dana abadi BPKH dan sebagainya itu ya, ya itu saya kira bagus untuk menolong jamaah," kata Gus Yahya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab, menegaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 H masih bersifat dinamis.
Bersama mitra kerja Kemenag, dia menyebut angka ini akan terus dibahas dan dikaji ulang.
"Angka itu sebetulnya masih relatif dinamis, karena Kemenag dan Komisi VIII DPR terus membahas dan mengkaji ulang. Insya Allah di Februari nanti akan diputuskan. Di dalam negeri kami juga terus melakukan nego, dengan pesawat dan lain-lain," ujarnya dalam kegiatan Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (30/1/2023).