RN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sentrum Keadilan Masyarakat (SEKAKMAT) melakukan aksi demonstrasi didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. HM. Soeharto, Kuningan, Guntur, Jakarta Selatan, Jum'at (3/2/2023).
Menurut para aktivis mahasiswa tersebut, aksi ini sengaja ditunjukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera menangkap pelaku tindak pidana korupsi proyek Fiktif Tahun Anggaran 2018-2022 yang dimana proyek tersebut malah di korupsi oleh PT. Amarta Karya.
Koordinator Aksi, Wendi Setiawan, PT. Amarta Karya sendiri merupakan anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang usaha pabrikasi konstruksi dan baja tentu dengan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT. Amarta Karya ini disinyalir merugikan Negara mencapai miliaran Rupiah.
BERITA TERKAIT :Sekda Bengkulu Jadi Pengepul Duit Hasil Pemerasan ke Honorer, Rohidin Mersyah Mirip Drakula?
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Duit Suap Gepokan Untuk Sawer Pilkada
"Aliansi Sentrum Keadilan Masyarakat (SEKAKMAT) dalam aksi ini meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi sesuai UU nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Aksi ini kami lakukan untuk mendukung penuh segala upaya yang di lakukan oleh KPK RI didalam menindak lanjut proses penyelidikan korupsi yang di lakukan oleh PT Amarta Karya yang ada di Summarecon Kota Bekasi," tegas Wendi Setiawan.
Wendi Setiawan menambahkan, aksi yang digelar oleh Aliansi Sentrum Keadilan Masyarakat ini murni dari kesadaran masyarakat yang adapun tuntutan kami diantaranya;
1. Mendukung dan Mendesak KPK RI untuk segera tuntaskan dugaan proyek Fiktif yang dilakukan oleh oknum Pegawai Korup PT. Amarta Karya Tahun Anggaran 2018-2022.
2. Mendesak KPK untuk segera periksa seluruh oknum Pegawai PT. Amarta Karya yang melakukan tindakan korupsi pada dugaan Proyek Fiktif PT Amarta Karya TA 2018-2022 yang sangat jelas merugikan Negara.
3. Mendesak KPK untuk Periksa Komisaris PT. Amarta Karya yang di duga ikut serta dalam praktek dugaan korupsi Proyek Fiktif TA 2018-2022.
"Koruptor itu bukan sahabat dan gak pantas menjadi teman akrab bagi kami sang Rakyat Jelata," pungkasnya.