RN - Aktivis Satgas Pemburu Koruptor (SPK) terus melakukan aksi Jumat Keramat usut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Aksi teatrikal dengan massa berdandan wajah aneh bak badut dengan tangan dirantai sebagai simbol sindiran kepada pihak-pihak yang ingin menghambat proses hukum kasus Formula E agar tidak naik ke tahap penyidikan.
BERITA TERKAIT :Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1
"Banyak badut-badut politik dan orang-orang aneh yang berusaha menggagalkan proses hukum kasus Formula E ke tahap penyidikan. Penyidikan Formula E harga mati," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim saat berorasi.
Menurutnya, menjadi momen yang sangat penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaikan status hukum ke penyidikan terkait dengan kasus Formula E, agar perkara ini jadi terang benderang.
Apalagi, kata dia, bermunculan badut-badut politik yang berupaya menghambat KPK dengan menggiring narasi kontraproduktif untuk menyerang KPK agar tidak menuntaskan kasus Formula E hingga tuntas.
"KPK harus menunjukkan sikap profesionalisme dan independen tidak terpengaruh pihak manapun dalam proses penyelidikaan dugaan korupsi Formula E," terangnya.
Dikatakannya, rakyat Indonesia sangat menyayangkan penyelidikan proyek Formula E diseret-seret untuk kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu. Padahal penanganan perkara itu telah sesuai asas dan prosedur hukum yang berlaku.
"Kasus Formula E murni kasus hukum bukan politis. Kami meminta KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan undang-undang yang berlaku. Dan menyakini bahwa kasus Formula E adalah murni proses hukum bukan politis," bebernya lagi.
Para pendemo juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum dalam penanganan kasus Formula E.
"Sekali lagi, sudah saatnya KPK maju satu langkah lagi agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka," pungkasnya.