RN - Aktivis Satgas Pemburu Koruptor (SPK) kembali bergerak menggelar aksi Jumat Keramat tuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Mereka mendesak pimpinan KPK percaya diri dan tegas untuk segera menaikkan status perkara Formula E ke tahap penyidikan. Sebab, ahli hukum sudah menyebut kasus tsb telah memenuhi unsur minimal 2 alat bukti.
"Urgensi segera menaikkan status proses hukum Formula E ke tahap penyidikan menjadi harga mati. Apalagi ahli hukum sudah menyebut bahwa ada unsur niat jahat (mens rea) dalam penyelenggaraan Formula E tersebut dan actus reus (perbuatan) yang dapat dipidana (strafbaarheid)," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1
Dalam aksinya, para pendemo melakukan aksi teatrikal menyindir koruptor Formula E membawa koper pakaian sebagai simbol bahwa KPK sedikit lagi akan menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan, dan tanpa waktu lama para koruptor bersiap tidur di jeruji besi KPK.
"KPK harus segera buka lembaran baru dengan buka babak baru pada kasus Formula E yakni tahap penyidikan demi mempermudah pengungkapan dan menjerat tersangka kasus Formula E. Jadi siap-siap saja para koruptor packing pakaiannya dan masukkan ke dalam koper dan tidur di hotel prodeo," sebutnya.
Mereka mengingatkan kepada lembaga antirasuah bahwa para pakar hukum mengakui bahwa KPK sudah memenuhi prosedur yang benar jika nanti untuk menemukan siapa tersangka harus dilakukan dalam tahap penyidikan Formula E. Jadi salah kaprah jika penetapan tersangka dulu baru penyidikan.
Oleh karenanya, kata dia, Ketua KPK Firli Bahuri untuk bertindak tegas dengan segera menetapkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan dan tidak mengikuti irama gerakan yang sengaja menarik-narik kasus itu kearah politik. Padahal jelas-jelas kasus ini murni persoalan hukum sebelum Anies mendeklarasikan sebagai Capres.
"Independensi KPK harus dijaga tidak terpengaruh oleh gerakan yang sengaja menarik-narik kasus Formula E ke ranah politik. Sebab, ada upaya mendegradasi hukum dan lembaga hukum secara politik oleh kelompok yang menyerang KPK," tambahnya.
"Patut dicatat, kasus Formula E murni persoalan hukum bukan politis, karena perkara ini bergulir sebelum Anies dideklarasikan sebagai Capres. Justru parpol yang mengusungnya lah yang mencoba menyelamatkan Anies agar lolos dari persoalan Formula E dengan mempolitisasi kasus tersebut," pungkasnya.