RADAR NONSTOP - Bekas galian pipa yang dikerjakan pihak ketiga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi yang berada di pinggir Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan membuat resah pengguna jalan yang melintas di jalan itu.
Pantauan RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), lubang galian pipa yang dikerjakan pada 2018 lalu itu diurug dengan tidak dilakukan pengerasan, juga membuat kesal para pengguna jalan lantaran khawatir kendaraan yang dikemudikannya akan kejeblos jika melintas di tanah bekas galian pipa itu.
"Ini sudah tidak benar. Pengurugan galian pipa itu harus segera dilakukan pengerasan karena khawatir akan mencelakakan pengemudi yang melintas di jalan itu," ungkap Rochmatillah Sekretaris Bekasi Corruption Watch (BCW), saat melintas persis di depan PT Telkom Babelan, Rabu (2/1).
Menurut dia, sepengetahuan dirinya, sehabis digali hendaknya dikembalikan seperti semula yakni dengan melakukan pengerasan (Stamper) pada tanah bekas galian itu.
"Bekas galian PDAM itu harus distamper agar tanahnya padat usai digali. Dengan demikian tidak berbahaya bagi pengguna jalan," tandasnya.
Terpisah, Ganda, Lurah Kebalen Kecamatan Babelan kepada RADAR NONSTOP membenarkan adanya bekas galian pipa PDAM yang tidak distamper.
Bahkan kata dia, ada warga yang telah melaporkan ke pihaknya soal galian pipa PDAM yang terletak dekat kantor Telkom Babelan itu.
"Iya, sudah ada warga yang melaporkan ke Kami," ujarnya mengakui.
Pihaknya menyayangkan tidak adanya niat baik pihak kontraktor untuk melaporkan keberadaan galian pipa tersebut ke pihaknya.
"Kami enggak tahu nama perusahaan yang mengerjakan proyek galian pipa tersebut, berapa anggarannya, berapa jauhnya dan lainnya, karena enggak lapor ke Kami," tandasnya. (*)