RN - Satu persatu orang pajak yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo alias RAT digarap. Mereka mulai digilir KPK.
Kali ini yang digarap adalah Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur (Jaktim) WS. Dia diperiksa untuk dimintai klarifikasi harta kekayaannya.
WS bungkam ketika ditanya awak media terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK. WS yang mengenakan masker hitam juga tak memberikan tanggapan pertanyaan awak media.
BERITA TERKAIT :Pengusaha Sawit Digeber, Nusron Teriak Anggaran Bocor 300 Triliun
JARI’98 Serukan Taat Pajak Dan Minta KPK, BPK, Kejagung Serta Kepolisian Audit APBD Benyamin Davnie
Pemanggilan ini juga berkaitan dengan mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan, RAT. Dimana istri WS tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan properti bersama istri RAT.
"Kemarin kita kirimkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara WS. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," kata Pahala kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (8/3/2023).
"Ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT," ucapnya.
Dia mengungkapkan harta yang dilaporkan WS pada LHKPN periodik adalah sekitar Rp14 miliar. KPK akan meminta klarifikasi WS karena ada kaitan istrinya dengan istri RAT dalam sebuah perusahaan.
Dikutip dari laman LHKPN, WS mempunyai harta kekayaan senilai Rp14.3 miliar. Data itu disampaikan WS ke KPK pada 7 Februari 2022.
"Harta yang dilaporkan saudara WS sekitar Rp14 miliaran. Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," katanya.