Kasus Cawe - Cawe Proyek Dibongkar, IM si Ratu Proyek Mulai Kayak Seperti Stres Tuding Sana Tuding Sono

RN - Kebon Sirih makin panas dan heboh. IM si Ratu Proyek mulai tampak kayak seperti orang stres. Imbas kasus cawe - cawe proyeknya dibongkar, IM main tuding sana tuding sono tanpa bukti.
Sepak terjang IM si Ratu Proyek memang tampak seperti di luar nalar atau akal sehat manusia biasa, bahkan politisi sekalipun.
Hal ini terlihat dari cara - caranya menghadapi atau menyelesaikan persoalan. Bukanya intropeksi diri, karena ‘permainan kotornya’ merampok APBD diungkap ke publik, IM si Ratu Proyek justru tebar ancaman dan fitnah, menuding berbagai pihak telah membocorkan permainannya, termasuk anggota dewan di Kebon Sirih turut jadi korban tudingan IM.
BERITA TERKAIT :Konflik Apartemen Taman Rasuna, DPRD DKI: Gak Usah Ribut & Selesaikan Internal Aja
Pasca Rotasi Besar-besaran, Hubungan Pj dengan DPRD Mulai Tidak Baik-baik Saja
Terpisah, mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2004—2014 turut angkat bicara soal cap Ratu Proyek yang disematkan kepada IM.
“IM berani ga melakukan pembuktian harta tebalik. Jika saja Kejaksaan dan KPK mau melakukan itu, IM game over sudah,” kata mantan anggota DPRD DKI Jakarta yang namanya enggan disebutkan.
Diketahui, IM si Ratu Proyek pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD DKI pada periode 2009 - 2014. Lalu pada 2014-2019, dan 2019 - 2024 kembali terpilih.
Sebelumnya diberitakan, IM yang merupakan salah satu pimpinan komisi di DPRD DKI Jakarta dicap sebagai ‘Ratu Proyek’. Namun IM menampik, ia mengklaim namanya dicatut.
Karena itu, IM didesak klarifikasi dan lapor ke Kepolisian terkait pencatutan nama seperti klaimnya.
“Baiknya IM itu segera klarifikasi dan lapor ke kepolisian jika memang orang - orang yang meminta proyek dengan memgatasnamakan dirinya itu, sama sekali tidak ada sangkut paut dengannya,” ujar Pengamat kebijakan publik Adib Miftah saat dimintai tanggapan soal isu santer adanya Ratu Proyek di DPRD DKI Jakarta.
Jika IM tidak berani klarifikasi dan membuat laporan Polisi, imbuh Adib, justru membuktikan bahwa IM memang betul - betul Ratu Proyek yang membuat resah dinas - dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, dilansir dari realitaindonesia, Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menilai, cap Ratu Proyek terhadap IM mencuat dikarenakan adanya indikasi alias IM secara tidak langsung memberi isyarat adanya pembagian proyek kepada anggota Komisi.
Amir melanjutkan, menetapkan jatah proyek kepada anggota Komisi bukan saja janggal tapi juga bertentangan dengan UU tentang Pengelolaan APBD dan menimbulkan indikasi hubungan kerja dengan mitra eksekutifnya diwarnai oleh proses transaksional. Dimana indikasi KKN-nya sangat kental.
Lebih janjut lagi hal ini akan menimbulkan dampak negatif pada proses pengadaan barang dan jasa yang akan dan sedang berlangsung di lingkungan eksekutif.
Karena jatah proyek yang diberikan itu tentu akan diserahkan kepada perusahaan yang para anggota tunjuk.
“Sehingga ketika terjadi pelaksanaan lelang perusahaan yang ditunjuk onggota dewan itu akan dimenangkan dan ini persaingan tidak sehat,” sebut Amir.
Amir menegaskan, ini merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian PJ Heru agar segera memerintahkan Inspektorat dan BPKP Jakarta untuk secara lebih ketat melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang sudah mulai berlangsung.