Kamis,  02 May 2024

Soal Formula E, Petrus Salestinus: KPK Harus Jujur Meski Pahit Rasanya bagi Anies Baswedan atau Publik ! Jangan Gantung Harapan Publik

CR
Soal Formula E, Petrus Salestinus: KPK Harus Jujur Meski Pahit Rasanya bagi Anies Baswedan atau Publik ! Jangan Gantung Harapan Publik
Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) dan Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus -Net

RN - Alasan KPK masih mencari orang yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus dugaan korupsi Formula E, merupakan alasan yang dicari-cari.

Sebab, secara hukum, orang pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus Formula E adalah Anies Baswedan, karena dia adalah Gubernur DKI Jakarta ketika itu sebagai penentu kebijakan, dialah pengelola APBD DKI dan dia juga pengguna anggaran, yang menurut UU keuangan Negara pasal 34 Anies Baswedan harus bertanggung jawab bahkan penanggung jawab utama.

Begitu dikatakan Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) dan Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus, hari ini.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

Ditambahkannya, profil KPK ketika menghadapi kasus Formula E, mulai nampak tidak digdaya, nyalinya merosot sebagaimana diungkap oleh Mahfud MD yaitu takut di demo pendukung Anies Baswedan. 

“Lalu apakah KPK tidak takut jika masyarakat pendukung proses hukum terhadap Anies Baswedan yang turun demo menuntut Anies Baswedan di proses hukum”, ujar Selestinus.

“Penjelasan Ahli Hukum Prof Romli Atmasasmita yang dijadikan ahli dalam kasus korupsi Formula E menyatakan bahwa perisitiwa pidana dalam proyek Formula E sudah jelas, perbuatan melanggar hukumnya jelas,  mensreanya jelas, alat bukti minimal tercukupi, tapi ko KPK ragu-ragu”.

Seterusnya Selestinus juga mengatakan, disinilah publik mulai menaruh curiga kepada KPK rezim Firli yang taringnya mulai tumpul, malah ada yang menduga Firli sedang bermain politik. 

“Sayangnya politik Firli tidak sesuai dengan kehendak publik, yaitu proses hukum Anies Baswedan secepatnya agar masyarakat pemilih tidak terjebak dalam memilih calon presiden yang kemudian ternyata seorang koruptor atau yang terlibat korupsi Foemula E”, tegas Selestinus.

Saat ini, imbuh Selestinus, publik menunggu KPK bekerja cepat yaitu panggil kembali, tegaskan apakah Anies Baswedan terlibat atau tidak agara publik dan Anies Baswedan mendapatkan kepastian hukum.

“KPK harus jujur katakan pahit bila pahit rasanya entah bagi Anies Baswedan atau bagi masyarakat. Jangan gantung harapan publik,” pungkas Selestinus.