Senin,  06 May 2024

Periksa Mantan BPKD DKI, Status Kasus Formula E Harusnya Naik ke Penyidikan

CR
Periksa Mantan BPKD DKI, Status Kasus Formula E Harusnya Naik ke Penyidikan
-Net

RN - Pemeriksaan terhadap Edi Sumantri, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atau Bendahara Daerah dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan status penyelidikan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Begitu dikatakan pengamat politik sekaligus Direktur Politik Indonesia, Fernando Emas, saat ini KPK sedang melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan informasi dan data terkait dengan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan Formula E.

“Sehingga tidak terkesan bahwa pemeriksaan terhadap berbagai pihak seperti Edi Sumantri hanya agar dianggap bahwa proses penyelidikan tetap berjalan,” ujarnya, hari ini.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

Selanjutnya Fernando menyarankan, sebaiknya sebelum memasuki masa pendaftaran calon presiden, KPK segera menentukan status Formula E apakah ditingkatkan pada tahap penyidikan atau dihentikan.

“Jangan karena lambannya kerja KPK dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak senang terhadap penyelidikan kasus Formula E oleh lembaga anti rasuah tersebut bahwa muatan politik yang mendasarinya,” imbuhnya.

Ditegaskannya, jangka waktu yang begitu lama melakukan penyelidikan dan dianggap banyak waktu jeda, akan dimanfaatkan untuk membangun opini seolah yang mendasari penyelidikan kasus Formula E bukan murni kasus hukum.