Selasa,  30 April 2024

PT LIB Sanggah Terlibat ‘Match Fixing’

ERY
PT LIB Sanggah Terlibat ‘Match Fixing’
COO PT LIB Tigorshalom Boboy - Net

RADAR NONSTOP - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menampik rumor keterlibatan dalam match fixing atau pengaturan skor, seusai dipanggil Satgas Anti Mafia Bola.

LIB dipanggil dua kali oleh Satgas Anti Mafia Bola, yakni 27 Desember 2018 dan 3 Januari 2019. Pemanggilan itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan LIB dengan pengaturan skor. LIB diduga mengetahui adanya pengaturan skor di pertandingan tertentu.

COO PT LIB, Tigorshalom Boboy, membantah melalui konferensi pers pada Jumat (4/1). Kata dia, pemanggilan CEO PT LIB, Berlinton Siahaan, pekan lalu dan Direktur PT LIB, Risha Adi Wijaya, pada Kamis (3/1) malam sebatas dimintai keterangan.

BERITA TERKAIT :
Jokdri Pimpin PSSI dari Balik Tahanan?
Satgas Amankan Duit Rp 300 Juta dari Kediaman Joko Driyono

“Saya hanya menambahkan dari sisi legalnya saja karena banyak berita yang muncul di pemberitaan ini seakan-akan ini LIB sudah masuk ke ranah penyidikan. Jadi yang kemarin Pak Berlinton, Pak Risha dipanggil, itu hanya dimintakan keterangan untuk proses penyidikan,” tegas Tigor.

“Jadi dalam kitab undang-undang hukum acara pidana, ada proses penyelidikan dan ada proses penyidikan. Dalam proses penyelidikan yang dimintakan hanya keterangan. Jadi sekali lagi kemarin itu bukan berita acara pemeriksaan tapi berita acara keterangan karena kami juga mendapatkan informasi dari teman-teman media yang seakan-akan kami sudah terlibat dalam proses penyidikan," tambahnya.

Menurut Tigor, pemanggilan LIB yang dilakukan dua kali tersebut masih dalam proses penyampaian keterangan. Kepolisian masih membutuhkan sejumlah fakta secara jelas dan berdasarkan data-data.

“Jadi proses penyidikan ada kemungkinan pihak-pihak yang terlibat di dalammya bisa dipanggil kembali untuk diperiksa. Dalam hal ini status terperiksa itu bisa macam-macam. Bisa dari saksi, bahkan bisa mungkin jadi tersangka. Dan kasus yang diperiksa kemarin ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan apa yang sekarang teman-teman tahu ada empat tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan di Polda Metro Jaya," terang Tigor.

“Jadi ini yang perlu kami jelaskan, tolong jangan ada seakan-akan berita kami diduga terlibat pengaturan skor karena diperiksa polisi sebagai calon tersangka atau apapun itu. Ini masih proses penyelidikan, bukan naik ke proses penyidikan. Tapi kemungkinan kalau memang ini naik ke proses penyidikan, LIB sah-sah saja untuk dipanggil kembali statusnya sebagai terserah nanti penyidik yang menentukan,” tuturnya.

Sejauh ini, Satgas Anti Mafia Bola menahan dua pengurus PSSI yang diduga terlibat pengaturan skor, Johar Lin Eng dan Dwi Irianto. Selain itu, mereka menangkap mantan anggota komisi wasit Priyanto dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari.