Sabtu,  14 December 2024

Edy Rahmayadi Bakal ‘Diinterogasi’ Satgas Antimafia Bola

ERY
Edy Rahmayadi Bakal ‘Diinterogasi’ Satgas Antimafia Bola
Ketum PSSI Edy Rahmayadi - Net

RADAR NONSTOP – Satgas Antimafia Bola Polri bakal memeriksa Ketum PSSI Edy Rahmayadi terkait kasus dugaan skandal match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepakbola.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Pangkostrad tersebut merupakan upaya untuk menyikat habis dugaan sindikat mafia yang mengatur skor di persepakbolaan Indonesia.

“Belum (diperiksa), tapi Pak Ketua PSSI secara eksplisit sudah sampaikan bahwa beliau sangat dukung dan berkomitmen akan bantu untuk bongkar mafia bola di Indonesia,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Tanya Bobby Soal Blok Medan, Edy Rahmayadi Gak Ada Takutnya Ke Mantu Jokowi 
Mantu Jokowi Disoraki Blok Medan Oleh Pendukung Edy, Debat Pilkada Sumut Lebih Seru Dari Jakarta 

Dedi mengungkapkan, sejauh ini Satgas Antimafia Bola telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria. “Dalam minggu ini Sekjen akan berikan tambahan data ke penyidik. Pada prinsipnya Sekjen PSSI sangat kooperatif membantu satgas dalam mengungkap mafia bola ini sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menegaskan bahwa pemeriksaan petinggi PSSI itu untuk mendalami sejumlah regulasi dari setiap pertandingan sepakbola di Indonesia.

Diketahui, dalam kasus mafia sepakbola, satgas telah menetapkan empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.