RN - Ancaman peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bikin gaduh. Setelah ramai di media sosial kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi.
Pakar dan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang melakukan pengancaman di media sosial, mengakui jika komentar di akun Facebook nya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi.
“Saya berkomentar demikian dilandasi dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata AP Hasanuddin dalam surat yang beredar tersebut, dikutip, Senin (24/4/2023).
BERITA TERKAIT :Dorong Inklusi Keuangan, Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
Perjalanan Dinas Fiktif Rp 39 M, Muhammadiyah Kutip Ayahnya Prabowo Soal APBN Bocor
Menurutnya, komentar di Facebook kemarin, 23 April 2023, di akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, tidak sedang diretas oleh orang lain. Sebab itu, pihaknya mengucapkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulang aksi yang sama.
“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata dia.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, enggan memberikan tanggapan soal anak buahnya, yang mengancam membunuh semua warga Muhammadiyah. Ditanya soal beredarnya surat permintaan maaf, dirinya juga tak menanggapi.
Ihwal memberikan komentar, dirinya meminta pertanyaan Republika dialihkan ke Humas BRIN, yang juga hingga kini belum memberikan komentar.
“Maaf saya belum tahu, coba nanti saya cek,” kata Laksana Tri Handoko saat dikonfirmasi menyoal ancaman yang ada.
Sementara Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan, sikap dari peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan membunuh warga muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu adalah perilaku yang sudah merupakan tindak pidana.
Ia percaya pihak kepolisian akan berbuat sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam negara republik Indonesia dalam kasus ini.
“Jadi saya hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada yang bersangkutan, karena dalam keyakinan saya jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jatidirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam, apalagi akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja,” kata Buya Anwar dalam siaran persnya, Senin (24/4/2023).
“Oleh karena itu sikap yang baik dan terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian,” kata dia.