Selasa,  23 April 2024

Jokowi Bantah Intervensi

Plate Diborgol, Aktivis 98: Apa Ini Namanya Politik Penggal Jegal Anies Capres? 

RN/NS
Plate Diborgol, Aktivis 98: Apa Ini Namanya Politik Penggal Jegal Anies Capres? 
Agung Nugroho.

RN - Suhu politik kian memanas. Bahkan, dinamika Pilpres 2024 kian mendidih pasca NasDem mencalonkan Anies Baswedan sebagai Capres 2024. 

Ada kesan kalau pola politik penggal sedang dimainkan oleh aktor. Manuver politik penggal diduga untuk menjegal Anies sebagai capres. 

Opini itu diucapkan Agung Nugroho, aktivis 98 yang juga Direktur Litbang Institut Jakarta dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (19/5). 

BERITA TERKAIT :
Anies Bakal Pudar Jika Tak Maju Pilkada Jakarta, Tawaran PKS & NasDem Wajib Dipikirkan...
NasDem Dorong Anies, Pilkada Jakarta Bakal Jadi Pilpres Jilid II

Agung menilai, NasDem menjadi target operasi kekuasaan untuk menjegal Anies Baswedan agar tidak ikut dalam kontestasi Pilpres 2024. Puncaknya adalah mentersangkakan Menkominfo Jhoni G Plate yang notebene Sekjen Partai Nasdem. 

Menurutnya, walau pemerintah berkali-kali membantah bahwa mentersangkakan Jhonny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proyek BTS sebesar 8,32 triliun bukan intervensi politik kekuasan terhadap Kejaksaan Agung, namun publik justru melihat sebaliknya yaitu politik penggal yang sedang dijalankan oleh penguasa terhadap NasDem. 

"Apalagi proyek BTS ini sejak awal memang memicu kontroversi, dimana sejak proses tender dalam proyek BTS tersebut" ujar Agung Nugroho.

Menurut Agung dalam proses lelang, patut diduga manipulatif mulai sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. 

"Dalam perencanaan proyek BTS, konsultan tidak benar dalam melakukan perencanaan. Dimana harganya lebih mahal dari harga pasar, belum lagi tendernya diduga diarahkan kepada perusahaan tertentu dan dimonopoli sehingga penawaran harganya tinggi karena tidak ada kompetisinya dalam lelang," ungkap Agung. 

Agung menambahkan, dalam pelaksanaannya pun dilaksanakan semau-maunya karena merasa dibawah perlindungan kekuasaan. 

Agung menilai, bahwa kasus dugaan korupsi proyek BTS ini tidak berdiri sendiri, artinya memungkinkan keterlibatan elit politik lain dalam aliran uang dalam proyek tersebut. 

Agung menambahkan, sehingga tepat ketika Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mengatakan kasus dugaan korupsi proyek BTS ini untuk dibongkar semuanya. 

"Karena diduga kuat ada keterlibatan parpol lain dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS ini, dan Jokowi harus bisa membongkar semua aliran uang yang didapat dari proyek ini untuk membuktikan bahwa dia tidak sedang melakukan politik penggal terhadap Nasdem" tutup Agung.

Bantah Intervensi 

Presiden Joko Widodo menepis isu adanya intervensi politik di balik penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G dan Infrastruktur pendukung 2020-2022. 

Ia menyebut Kejaksaan Agung bekerja transparan dalam kasus itu.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Lanud Halimperdana Kusuma, Jumat (19/5/2023).

Saat ditanya untuk kedua kalinya perihal tersebut, Ia kembali menegaskan Kejaksaan Agung bekerja profesional dan terbuka dalam kasus ini. Selain itu juga dia mengatakan untuk menghormati proses hukum yang berlangsung.

"Ya kita hormati kira harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan politikus Partai Nasional Demokrat itu sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023), pada kasus penyediaan menara BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 - 2022. Kasus itu memberikan kerugian terhadap negara mencapai Rp 8,032 triliun.

Sekjen Partai Nasional Demokrat itu mendekam di Rumah Tahanan (rutan) Salemba sejak Rabu (17/5/2023) hingga 20 hari mendatang. Ia ditahan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Plate sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Proyek yang diduga dijadikan tempat korupsi Plate itu sudah berlangsung sejak 2020-2022.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," ungkap Kuntadi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung Bundar Pidsus Kejagung, Jakarta, dikutip Jumat (19/5/2023).

Dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan plate bersama dengan sejumlah orang. Menurut tim penyidik Kejaksaan Agung, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Padahal, proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Rencananya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Nasem Surya Paloh dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023) menyinggung intervensi politik dan kekuasaan dalam kasus itu. Meski ia mengaku masih yakin bahwa tidak ada intervensi politik yang dilakukan sejauh ini.

"Sejauh ini saya masih positif thinking tidak ada intervensi. Tapi kita tidak tahu esok hari, siapa yang guaranted bahwa kasus ini tidak ada intervensi. Mungkin sekarang tidak, besok lusa minggu depan bisa saja terjadi," kata Surya Paloh.

Namun dia juga sempat menyatakan dirinya masin dalam masa kontemplasi meyakini dirinya bahwa tidak ada intervensi politik dalam kasus ini.

"Kami tetap menghormati ini, tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan, emosi diri saya. Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya, ini tidak lepas dari pada intervensi politik tidak benar. Ini godaan dalam diri saya dan saya katakan tidak benar itu. Kalau benar mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu," kata Paloh.