Sabtu,  20 April 2024

Waspadalah

Pejabat DKI Yang Ikut Tes Lelang Jabatan Jangan Percaya Calo 

RN/NS
Pejabat DKI Yang Ikut Tes Lelang Jabatan Jangan Percaya Calo 
Ilustrasi

RN - Seleksi terbuka jabatan di Pemprov DKI Jakarta dimulai. Para pejabat diminta tidak tergoda dengan para makelar alias calo.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan.

Seorang pejabat eselon II mengaku, ditelpon oleh seseorang yang mengaku sebagai orang dekat Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (HBH). 

BERITA TERKAIT :
Gak Ada Adab, Pj Gubernur DKI HBH Malu Punya Anak Buah Seperti Agustang 
Agustang, Pejabat Dishub DKI Yang Sering Hukum Sopir Angkot Kini Kena Sanksi 

"Biasalah mau ngolah, tapi saya gak percaya," terang pejabat yang namanya enggan disebutkan, Rabu (24/5). 

Diketahui, seleksi terbuka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

"Calo atau makelar pasti cari celah. Catut mencatut itu sudah biasa namanya juga orang cari duit," terang pengamat politik Tamil Selvan kepada wartawan.

Komunikolog Politik Nasional ini meminta kepada para pejabat DKI tidak percaya dengan iming-iming calo. "Pejabat yang percaya dengan calo itu namanya tidak pede dan prestasi minim. Kalau kinerja oke pasti kepilih lah," terangnya.

Sementara Seketaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Joko Agus Setyono menyampaikan pelaksanaan seleksi terbuka ini harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai pasal 120, UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Menteri dalam Negeri sesuai pasal 132A, PP Nomor 49 Tahun 2008.

“Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta," kata Joko dalam keterangan resmi, Rabu (24/5/2023).

Joko menyebut, seleksi terbuka ini diperuntukan bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk menempati beberapa jabatan.

"Nama jabatan yang dibuka untuk PNS secara nasional pada seleksi terbuka ini adalah Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah," jelas Joko.