RN - Kasus formula E jangan sampai jadi kasus yang tak tertuntaskan. Sebab beban kasus itu bukan hanya atas indikator kerugian negara tapi juga beban trust publik pada lembaga anti rasuah.
Begitu ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri, kepada wartawan Selasa (30/5/23).
“Karena kalau menilik dari beberapa hasil survey, publik juga percaya di formula E ada masalah hukum, dugaan kuat TPK, dan itu sebenarnya desakan publik untuk KPK tegas menentukan status formula E,” jelas Hariri.
BERITA TERKAIT :Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1
Hariri menegaskan, KPK harus terus didorong menuntaskan kasus ini. Apalagi gelaran Formula E tahun juga sudah mulai dilaksanakan. Masa didiamkan tanpa kejelasan?
“Pelbagai bukti dan indikasi perbuatan melawan hukum yang terjadi sejak dari perencanaan formula E itu banyak terkuak dan masih masih segar di ingatan publik. Sampai kapanpun KPK akan disorot publik kalau kasus ini tidak dituntaskan,” ujarnya.
Kapan sebaiknya KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E? Menurut Hariri, komisi antirasuah itu sebaiknya menyelesaikan kasus Formula sebelum gelaran Pilpres 2024.
“Karena penyelidikan dan penyidikan akan lebih mudah bila waktunya masih berdekatan dengan kegiatannya. Pembuktian KPK pun akan lebih kuat secara hukum untuk menetapkan siapa yang memang terbukti terlibat. Maka kita lihat ke depan, kita optimis KPK menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.