Jumat,  29 March 2024

Kota Bekasi Bakal Memiliki Perda Perlindungan Anak dan Perempuan

Yud
Kota Bekasi Bakal Memiliki Perda Perlindungan Anak dan Perempuan
Ist

RN Akhirnya, Kota Bekasi akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah seusai mengikuti Rapat Badan Musyawah (Banmus) yang menetapkan agenda Paripurna laporan Pansus 36 yang membahas Raperda Perlindungan Anak, serta Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Juga laporan Pansus 40 terkait pembahasan LKPJ Wali Kota Bekasi, Senin (29/5/2023) kemarin.

Rapat Banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin itu telah menetapkan agenda Paripurna pada Rabu (1/6/2023) lusa.

BERITA TERKAIT :
Undang Dewan Bukber Di Restoran, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Saifuddaulah menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan cukup memakan waktu lama atau sekitar 8 bulan sejak dibentuk Pansus, karena membutuhkan fasilitasi ke Provinsi Jawa Barat dan Kemendegari serta lembaga terkait.

"Memang dari Bapemperda sudah selesai bulan Juli 2022 lalu. Baru dibentuk Pansus pada Oktober 2022. finalisasi di pansusnya bulan November 2022, namun harus konsultasi dan sinkronisasi ke Provinsi Jawa Barat, baru selesai Mei 2023 lalu," ujar Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah, Selasa (30/5/2023).

Politisi PKS ini juga menegaskan bahwa setelah ditetapkan Perda, maka akan ditetapkan peraturan wali kota sebagai aturan teknisnya.

"Setelah ditetapkan Perda, maka nanti tanggung jawab dan teknisnya sudah menjadi ranah Pemerintah Kota Bekasi untuk dibuat Perwal dan aturan turunan lainnya," ujar Saifuddaulah.

Rapat BANMUS yang digelar di lantai 3 gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar ini selain dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Edi dan Tahapan Bambang Sutopo, juga diikuti Ketua Pansus 40 Nicodemus Godjang dan Sekretaris Pansus 36 Rasnius Pasaribu, serta diikuti Anggota BANMUS baik hadir langsung dan melalui zoom meeting.

#Bekas   #Pemkot   #DPRD