Jumat,  22 November 2024

Dinilai Lecehkan Pergub 229, Bamus Suku Betawi 1982 Ancam Akan Demo dan Pidanakan PRJ Kemayoran

RN/CR
Dinilai Lecehkan Pergub 229, Bamus Suku Betawi 1982 Ancam Akan Demo dan Pidanakan PRJ Kemayoran
-Net

RN - Bamus Suku Betawi 1982 mengancam akan gugat dan pidanakan PRJ Kemayoran.

PRJ Kemayoran dinilai telah melecehkan Pergub No. 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pergub No. 11 Tahun 2017 tentang Ikon Betawi dimana Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus).

“Badan Musyawarah Betawi (Bamus) adalah organisasi induk masyarakat Betawi yang merupakan organisasi representatif yang ditunjuk sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan seluruh kegiatan Pelestarian Kebudayaan Betawi yang ada di DKI Jakarta,” terang Ketua Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Pusat, Maulana SH di Jakarta, hari ini.

BERITA TERKAIT :
Nama Dicatut, Gerbang Betawi Tegaskan Netral Di Pilkada Jakarta
Milad Ke 24 Tahun Perkampungan Budaya Betawi (PBB). Ikut Tren Jadi Tempat Studi, Memodifikasi Elemen Betawi

Dengan dasar yang telah disebut di atas, jelas Maulana, maka segala bentuk kegiatan yang melibatkan unsur pelestarian kebudayaan Betawi yang diselenggarakan di DKI Jakarta diharuskan untuk melibatkan Bamus Betawi dalam Koordinasi dan Kerjasama pelaksanaannya. 

“Kami sudah layangkan surat secara resmi, namun tidak mendapat tanggapan dan PRJ cenderung arogan. Kami anggap tidak ada itikad baik dari pihak penyelenggara PRJ khususnya yang mengurusi pengelolaan kuliner kerak telor atas permintaan yang kami ajukan,” cetus Maulana.

Maulana juga mensinyalir buruknya pengelolaan slot kuliner khas Betawi Kerak Telor di arena PRJ Kemayoran dan juga adanya kongkalingkong atau praktik monopoli usaha (pengelolaan kerak telor PRJ) antara pihak Kordinator Kerak Telor PRJ, perempuan berinisial Y dengan oknum PRJ berinisial H.

“Selain gugatan dalam bentuk Gugatan Hukum, jika nanti diperlukan kami akan menurunkan aksi demonstrasi massa menggeruduk PRJ Kemayoran,” pungkas Maulana.

#Betawi   #Bamus   #PRJ