RADAR NONSTOP - Anies Baswedan mendapat simpati dari warganet. Mereka mengkritik sikap Bawaslu yang memeriksa Anies.
Warganet juga membandingkan soal kepala daerah yang melakukan salam satu jari tapi tidak diproses Bawaslu.
Hastag atau tagar #SaveAniesBaswedan menjadi trending topic di jagad social media Twitter, Selasa (8/1/2019) malam. Hingga Rabu (9/1/2018) dinihari, tagar ini dicuitkan sekitar 20 ribu pemilik akun Twitter di Indonesia.
BERITA TERKAIT :Ara Sebut Jokowi Macan Tidur, Gara-Gara Anies Dukung Pramono
Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?
Bukan hanya komentar, warganet juga siap membela Anies. Secara kreatif mereka membuat gambar atau meme-meme lucu.
“Sekarang kita makin tahu betapa sangat berpengaruhnya Tokoh seperti Anies Baswedan. Baru mengacungkan jari saja langsung (dengan alasan apapun) diproses @bawaslu_RI,” kata pengacara Mahendradatta dengan akun @mahendradatta.
Akun @nekkemanabye juga mencuitkan, “Belom diketahui dan ditemukan pelaku penyiraman pak Novel Baswedan, sekarang pak Anies lagi yang ditimpa musibah. Semoga Allah menguatkan kalian pak #SaveAniesBaswedan.
Begitu juga akun @monethamrin dengan cuitan, “Saya kenal Mas @aniesbaswedan sejak ia di Indonesia Institute. Saat Pilkada DKI Jakarta 2017 kita berseberangan kubu, tapi apa yg dituduhkan krn sekedar mengacungkan jari benar2 absurd. Banyak pejabat pemerintahan lain melakukan hal sama. #SaveAniesBaswedan.”
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu pun turut mencuitkan hal senada. Dengan akun @saididu, ia mengatakan “Berharap @bawaslu_RI tegakkan keadilan. Mhn maaf rakyat mulai gerah.”
Tagar #SaveAniesBaswedan mulai mencuat saat Gubernur DKI Jakarta ini dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 7 Januari 2019 kemarin, karena dianggap melakukan pelanggaran saat mengacungkan dua jari di acara Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) lalu.
Bawaslu Kabupaten Bogor menyebut kehadiran dan tindakan Anies Baswedan kuat diduga sebagai tindakan pejabat yang menguntungkan salah satu calon.
Pada acara itu, Anies mengacungkan pose dua jari yang identik dengan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Anies pun terancam pidana penjara tiga tahun jika dugaan itu terbukti sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.