RN - Penutupan Jalan Cilalung III RT.04 RW.05 Jombang.Ciputat kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilakukan oleh pihak pengklaim sebagai pemilik tanah menuai polemik.
Menurut keterangan Masdar, polemik terjadi lantaran diduga ada perubahan kesepakatan antara pengembang perumahan Cluster Alam Properti dan toko matrial milik seseorang ahli waris pemilik jalan.
"Awalnya itu dari pembelian bahan material kebutuhan bangunan perumahan. Kalo kita pesen kirimnya agak lama, pesen hari ini trus datangnya tiga (3) hari kemudian. Jadinya tukang kebanyakan ga punya aktifitas,"ucap Masdar saat di temui oleh wartawan di kediamannya (4/6/2023).
BERITA TERKAIT :Orang Kaya Berobat Ke Luar Negeri, Rp 90 Triliun Lenyap
Raja Dangdut Ajak Anggota FORSA Sukseskan Bulan Dana PMI 2024
Masdar mengungkapkan, akibat penutupan jalan tersebut dikhawatirkan berdampak bukan hanya pihak perumahan melainkan juga warga yang kerap mobilitas di jalan tersebut.
"Intinya mah saya yang dapat mandat mengurus perijinan perumahan, siap untuk memberikan konpensasi yang di minta oleh pemilik lahan sebesar Rp. 100 juta rupiah untuk pembangunan masjid. Kok kesininya pihak yang mengklaim pemilik jalan warga minta jalan itu di sewa. Ini kan agak bingung juga,"benernya.
Namun saat ditanya wartawan terkait kelengkapan ijin perumahan, ia menegaskan, ijin tersebut sempat di proses pada tahun 2021 silam. Selebihnya ia tak menangani lagi.
"Dulu saya yang di suruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus ijin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus di dalam PT, selanjutnya saya ga tahu lagi. Di lanjutkan oleh pemiliknya," ucap Masdar
Dilainsisi, Suherman selalu PPNS Satuan polisi Pamong Praja Kota Tangsel mengetahui permasalahan adanya penutupan jalan langsung tinjau ke lokasi.
Dirinya pun meminta kepada pihak properti untuk menunjukkan kelengkapan berkas perijinan perumahan Alam Properti.
Menurutnya, perumahan tersebut di sinyalir belum memiliki perijinan bangunan gedung (PBG)
"Iya, justru saya meluncur kesini karena adanya laporan dari masyarakat. Untuk melihat kelengkapan ijin disini, rencananya kami akan memanggil pihak pemilik untuk mendapatkan penjelasan," ungkap Herman
Di katakannya, ia tak mau gegabah mengatakan perumahan tersebut belum mengantongi PBG. Karena, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait surat-surat kelengkapan.
"Untuk masalah ijin, saya juga belum bisa memastikan. Nanti kita cek dulu deh. Besok saya layangkan surat panggilan," ketusnya
Kendaraan Satpol PP terpaksa tertahan oleh blokade jalan yang dilakukan oleh warga. Dan al hasil, PPNS berikut jajaran terpaksa harus berjalan kaki ke lokasi perumahan.
"Ini kok rame ya, setelah saya tanyakan ke warga. Ternyata ada permasalahan antara pemilik jalan, dengan perumahan dan juga warga yang belum di selesaikan. Katanya mah udah di mediasi di Kelurahan. Saya akan tembusi kepada tibum di satpol PP sebagai laporan," katanya
Dari pantauan wartawan di lapangan dan informasi yang berhasil dihimpun dari wilayah sekitar, permasalahan tersebut menjadi ramai, dan informasinya, akan ada mediasi lanjutan yang akan berlangsung hari ini dari pihak pemilik jalan, perumahan dan juga perwakilan warga untuk membahas patok yang di pasang.