RN - Kripto memang lagi tren. Tapi banyak orang terjerumus dengan mata uang digital tersebut.
Alih-alih menjadi kaya, pemain kripto kerap kelilit utang. Dikutip dari Investopedia, mata uang kripto merupakan mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi.
Berikut ini jenis-jenis mata uang kripto yang terpopuler atau memiliki kapitalisasi pasar terbesar dalam dolar AS, yakni: Bitcoin, Ethereum, Binance coin, Cardano, Dogecoin dan Litecoin.
BERITA TERKAIT :Digebuki Senior Di Toilet, Taruna STIP Marunda Tewas Hingga Jaringan Paru Pecah
Dibeberapa negara, kripto sudah larang. Sebab, main uang digital adalah tindakan spekulatif yang tidak pasti.
Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan pelarangan lembaga jasa keuangan mulai dari bank, asuransi hingga multifinance untuk memfasilitasi aktivitas kripto, mulai dari pemasaran hingga hingga memfasilitasi perdagangan aset kripto.
Kebijakan OJK ini berangkat dari kondisi literasi keuangan masyarakat yang masih rendah. Tingkat literasi masyarakat masih 38%.
Kripto dinilai bisa menghambat pertumbuhan ekonomi negara. Meskipun memberikan keuntungan, investasi cryptocurrency seperti pedang bermata dua.
Investasi tersebut bisa memberikan keuntungan tinggi, namun dalam sekejab juga bisa membuat buntung. Geraknya yang mirip roller coaster membutuhkan kesiapan mental yang kuat dalam investasi ke criptocurrency. Ini pula yang harus menjadi pertimbangan penting bagi investor, khususnya para investor muda.
Berdasarkan cointelegraph.com, beberapa dampak kejiwaan yang muncul dari investasi cryptocurrency adalah kencanduan hingga fear of missing out (FOMO). Berbagai media di seluruh dunia telah melaporkan berbagai permasalahan mental yang terjadi kepada investor muda cryptocurrency, mulai dari depresi hingga keinginan untuk bunuh diri.
Senior UI Bunuh Junior
Seperti AAB nekat membunuh adik kelasnya. Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ini membunuh MNZ (19) karena kelilit utang.
AAB yang berusia 23 tahun ditangkap polisi dan mengaku tak punya dendam dengan korban, namun dirinya putus asa akibat terlilit utang.
"Saya tidak ada masalah dengan korban, tidak ada dendam. Karena saya sudah putus asa juga, rencana baru muncul pas saya ngantar pulang di hari Rabu sebelum kejadian," kata AAB di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).
AAB diduga terlilit utang pinjol dan mengalami kerugian investasi kripto hingga puluhan juta. AAB diduga mencuri barang-barang korban, seperti MacBook hingga iPhone, untuk melunasi utang-utangnya.
"Saya sudah hopeless (tak punya harapan), Pak. Saya udah enggak nemu jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri. Saya coba berbagai cara, terakhir ini," ujar AAB.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap motif AAB membunuh adik MNZ (19. AAB disebut hendak mencuri barang milik MNZ karena terilit utang pinjaman online (pinjol).
"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto termasuk utang Pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban," kata Wakasat Reskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Sabtu (5/8).
Polisi menyebut AAB mengalami kerugian besar usai bermain investasi online kripto. Bahkan, pelaku juga sempat berutang uang kepada korban.
"Rp 80 juta (rugi), pelaku ini bermain kripto itu main sana sini lalu ke pinjol, bukan pinjol aja. Kepada korban ada pinjam 200 ribu dan sudah dikembalikan," ucap AKP Nirwan.
Nirwan menjelaskan tidak ada motif lain yang dimiliki pelaku saat hendak membunuh korban. AAB diduga melihat korban miliki barang-barang yang bisa dirampas untuk melunasi utangnya.
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8). Mayat MNZ sempat disimpan di kosan dalam kondisi terbungkus plastik. Mayat baru ditemukan pada Jumat (4/8).