Rabu,  02 April 2025

Tolak UU TNI Diberbagai Daerah Ricuh, Pagar DPR Dijebol Dibalas Tembak 'Water Cannon' 

RN/NS
Tolak UU TNI Diberbagai Daerah Ricuh, Pagar DPR Dijebol Dibalas Tembak 'Water Cannon' 
Demo anti UU TNI di Gedung DPR.

RN - Aksi mahasiswa diberbagai daerah untuk menolak UU TNI ricuh, Kamis (20/3). Di Jakarta, massa berhasil menjebol pagar Gedung DPR, Senayan, Jakpus.

Polisi menembakkan water cannon untuk membubarkan massa aksi yang masih mencoba bertahan. Massa yang bertahan hingga malam, mencoba merangsek masuk ke gedung DPR melalui tembok gerbang samping yang berhasil dibobol. 

Kendati demikian, massa aksi tidak bisa masuk karena polisi menembakkan water cannon. Setelah itu, massa aksi mencoba memblokade jalan tol yang letaknya pas di samping Jalan Gatot Subroto.

BERITA TERKAIT :
UU TNI Sudah Diketok DPR, Antok: Yang Teriak Dwifungsi ABRI Adu Domba & Ganggu Pemerintah

Tercatat, belasan mahasiswa terluka akibat insiden ricuh. Di Semarang, Jawa Tengah, mahasiswa bentrok dengan polisi. 

Sebanyak lima orang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah pada Kamis, 20 Maret 2025. RUU itu telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.

"Total lima. Tiga mahasiswa dan dua organ lain," kata perwakilan pengujuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro, Aufa Atha Ariq. Dua orang selain mahasiswa yang ditangkap tersebut merupakan sopir mobil komando dan operator pelantang suara. 

Menurut dia, para peserta aksi juga mengalami represifitas aparat. Mereka mendapat sejumlah pukulan. Beberapa massa mendapat perawatan oleh paramedis dampak dari tembakan gas air mata.

Di tempat terpisah, sassa Aliansi Jogja Memanggil menyatakan masih akan bertahan dan bermalam di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta sampai pengesahan revisi UU TNI dibatalkan.

Berdasarkan pantauan, massa aksi hingga pukul 20.08 WIB masih berada di halaman depan kantor DPRD DIY dan melanjutkan mimbar bebas, Kamis (20/3).

Sebuah tenda didirikan di teras depan kantor dewan. Ada pula pedagang minuman, ronde dan sate yang didatangkan untuk menemani mereka bermalam.

"Tentu saja kami selalu mengedepankan prinsip dan tata cara yang anti kekerasan. Kami akan tetap stay di sini sampai kemudian pemerintah betul-betul memastikan adanya pembatalan revisi Undang-Undang (TNI)," kata Marsinah, humas Aliansi Jogja Memanggil ditemui di lokasi.

"Kami sudah berkoordinasi, belum tahu nanti menginapnya bisa sehari, bisa dua-tiga hari. Tetapi pada intinya adalah ini adalah puncak dari eh kemarahan dari teman-teman yang bergabung dalam Jogja Memanggil akan dwifungsi ABRI," sambung dia.