RN - Pemanggilan Muhaimin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan Korupsi di Kemnaker (2011) tidak bisa disebut sebagai politisasi.
Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, tanggal pemanggilan KPK jauh sebelum deklarasi pasangan bakal Capres-Cawapres Partai Nasdem dan PKB.
“Tidak mengejutkan jika KPK tiba-tiba diberitakan seolah-olah memanggil Cak Imin setelah deklarasi. Namun, jika menilik tanggal pemanggilan, minimal surat sampai ke tangan terperiksa apalagi saksi itu seminggu sebelum waktu pemeriksaan.” tegas Hari, Jumat (8/9/2023).
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Sebagai informasi, KPK melayangkan surat pemanggilan ke Cak Imin pada 31 Agustus 2023 untuk jadwal pemeriksaan pada 5 September 2023. Namun karena berhalangan hadir, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis, 7 September 2023. Sedangkan deklarasi pasangan Anies Baswedan – Cak Imin diselenggarakan pada Sabtu, 2 September 2023.
“Ini justru bisa diartikan, KPK sudah melayangkan surat panggilan sebelum deklarasi. Bahkan mungkin sebelum Cak Imin jumpa petinggi Nasdem untuk membahas koalisi.” tandas Hari.