RN - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Pj Gubernur, Heru Budi Hartono evaluasi Ali Maulana sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Desakan ini muncul dikarenakan lambanya respon pemerintah kota Jakarta Utara atas banyaknya aspirasi masyarakat agar lokalisasi Gang Royal ditutup.
Sebagaimana diketahui, Gang Royal yang terletak di RT 02 / RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara itu sudah menjelma menjadi lokalisasi dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
BERITA TERKAIT :2.229 Kasus DBD Di Jaktim, Wali Kota M Anwar Diminta Fokus
Diprediksi Bakal Diguyur Hujan, Walikota Jaksel Tingkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
“Pj harus segera evaluasi Ali Maulana sebagai Wali Kota Jakut, jika tidak mampu menutup lokalisasi Gang Royal, baiknya diganti saja. Semuanya pasti sepakat bahwa sarang maksiat harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” desak anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jamaludin, kepada radarnonstop.co, Sabtu (9/9/2023).
Jamal atau akrab disapa Bang Jago dari Fraksi Partai Golkar DKI Jakarta ini menambahkan, diam atau tidak bereaksi terhadap kemungkaran berarti setuju dan sepakat dengan kemungkaran itu.
“Nah, kalau Wali Kota diam dan tidak segera menutup lokalisasi itu? Nanti akan menjadi pertanyaan liar dibenak publik. Ada apa dengan Wali Kota? Apa dapat setoran dari bisnis miras dan lendir Gang Royal?,” beber Jamal.
Sebelumnya desakan penutupan Lokalisasi Gang Royal juga sudah dikemukakan oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati dan juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Rani Maulani.
Kasus TPPO di Gang Royal bukanlah yang pertama kalinya terjadi, kepolisian yang dibantu oleh beberapa pihak terkait pun telah beberapa kali berhasil mengungkapnya.
“Nah, tinggal kemauan dari Wali Kota Jakarta Utara, apakah akan terus melestarikan Gang Royal atau membubarkannya,” tegas Ratna.