Jumat,  22 November 2024

Antisipasi Masalah, Tiap Bulan KPU DKI Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan

RN/CR
Antisipasi Masalah, Tiap Bulan KPU DKI Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan
Ketua KPU Provinsi DKI Wahyu Dinata -Net

RN - Sebagai bentuk antisipasi kemungkinan masalah yang ditimbulkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024 yang akan datang. KPU DKI gelar evaluasi berkala setiap bulan.

Begitu dikatakan Ketua KPU Provinsi DKI Wahyu Dinata saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Kamis (20/9/2023).

"Evaluasi berkala setiap bulan ini penting untuk menganalisa setiap persoalan dan poten masalah yang mungkin akan timbul pada proses penyusunan DPTb sehingga diharapkan dapat diantisipasi dan dicarikan solusinya," katanya.

BERITA TERKAIT :
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus

Wahyu menuturkan pentingnya rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap regulasi yang ada termasuk penyusunan.

Lebih lanjut, Wahyu mengimbau agar KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar informasi mengenai proses pengurusan pindah pemilih dapat tersampaikan dengan baik.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota melakukan evaluasi setiap bulan terkait penyusunan DPTb di tingkat PPK dan PPS.

"Penyusunan DPTb guna terus meningkatkan pelayanan terhadap pemilih," ujar Fahmi.

Fahmi menambahkan untuk menganalisa persoalan dan mendapatkan gambaran yang utuh maka perlu menggunakan situasi (situation), masalah (problem), implikasi (implication), dan kebutuhan (need-payoff) atau SPIN Strategy.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan sinergisitas dan kolaborasi antara divisi data dan informasi (datin) dan divisi partisipasi masyarakat (parmas) agar terus ditingkatkan.

"Oleh karena itu dengan adanya data tersebut Divisi Parmas juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat membuat visualisasi data pemilu tahun 2024 berupa konten-konten yang menarik agar pesan sosialisasi dapat sampai kepada masyarakat pada umumnya,” pungkas Astri.

KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat per tanggal 18 September, sebanyak 845 orang yang sudah mengurus pindah memilih masuk ke DKI Jakarta yang terdiri dari Kepulauan Seribu sebanyak empat orang, Jakarta Pusat 87 orang, Jakarta Utara 159 orang, Jakarta Barat 359, Jakarta Selatan 112 orang dan Jakarta Timur 124 orang.

Sementara terdapat 1757 pemilih yang pindah keluar dari DKI Jakarta ke wilayah lain.

#KPU   #Pemilih   #Pemilu