Rabu,  27 November 2024

Cawapres Prabowo Belum Putus, Nunggu Gibran & Putusan MK?

RN/NS
Cawapres Prabowo Belum Putus, Nunggu Gibran & Putusan MK?

RN - Prabowo Subianto belum bisa menentukan siapa pendampingnya. Dia menyebut ada empat nama cawapres. 

Hal itu disampaikan usai Prabowo dan pimpinan partai politik pendukungnya rapat di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra itu di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). 

"Tentang cawapres, kita juga tadi melaksanakan diskusi di mana setiap ketua partai menyampaikan pandangan-pandangannya, yang akhirnya kita malam hari ini sudah mengerucut menjadi empat nama," kata Prabowo saat menyampaikan keterangan pers usai rapat. 

BERITA TERKAIT :
Beda Dengan Jokowi, Prabowo Tancap Gas Tanpa Pecitraan Dan Bawa Oleh-Oleh Investasi
Kurang 160 Ribu Dokter Spesialis, Prabowo Minta India Bantu Indonesia

Prabowo tidak menyebutkan nama empat kandidat cawapresnya itu. Dia hanya menyampaikan asal daerah mereka. 

"Empat nama yang bisa sampaikan adalah satu calon dari luar Jawa, satu calon dari Jawa Barat, satu calon dari Jawa Tengah, dan satu calon dari Jawa Timur," kata Menteri Pertahanan itu. 

Nama-nama kandidat cawapres pendamping Prabowo yang santer dikabarkan akhir-akhir ini memang berasal dari empat wilayah yang dia sebutkan itu. Ada Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang berasal dari wilayah luar Pulau Jawa, yakni Pulau Sumatera. 

Lalu, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dari Jawa Tengah santer dikabarkan kandidat cawapres-nya adalah Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi. Selanjutnya ada nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Prabowo mengatakan, pimpinan partai politik pendukungnya akan rapat lagi dalam waktu dekat untuk memutuskan satu nama cawapres. Jelang rapat penentuan itu digelar, setiap partai pendukung akan mengecek aspirasi publik di akar rumput. 

"Kita akan kumpul dan beberapa hari lagi untuk memutuskan yang terakhir dari empat menjadi satu nama," kata Prabowo. 

Seperti diberitakan, MK belum memutuskan gugatan soal batas usia capres-cawapres. Jika gugatan diterima, maka Gibran bisa maju.